Isu tersebut mengemuka dalam diskusi akademisi dan praktisi hukum yang difasilitasi Forum Kota Banjarmasin bersama sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), Sabtu (10/1/2026).
Akademisi Arsitektur Akbar Rahman dari Universitas Lambung Mangkurat menilai MBG berkontribusi signifikan terhadap peningkatan limbah, baik cair maupun padat.
Karena itu, dapur MBG di Banjarmasin didorong mengelola serta memisahkan sampah organik dan nonorganik sejak dari sumbernya.
“Petunjuk teknis pengelolaan limbah MBG memang belum detail. Harapannya Badan Gizi Nasional bisa memberikan panduan lebih rinci dan bekerja sama dengan pihak terkait, agar dapur MBG tidak berdampak negatif ke lingkungan,” ujarnya.
Berdasarkan simulasi, satu dapur MBG dengan kapasitas produksi sekitar 3.000 porsi per hari dapat menghasilkan limbah hingga 150 kilogram.
Jika dikalkulasi secara kumulatif, timbulan sampah dari program MBG berpotensi mencapai sekitar 10 ton dan menambah beban pengelolaan sampah kota bila tidak ditangani dengan benar.
“Perlu pengelolaan maksimal agar tidak membebani sistem persampahan kota. Dampaknya akan signifikan jika diabaikan,” tegas Akbar.
Diskusi tersebut juga mengungkap, sebagian dapur MBG di Banjarmasin sudah mulai mengelola limbah, namun pemahamannya belum utuh.
Baik dari sisi teknis pengelolaan maupun acuan juknis yang masih dinilai kurang detail.
“Karena itu, perlu pemberdayaan agar pengelola dapur memahami pengelolaan sampah MBG sehingga bisa meringankan beban pemerintah,” tambahnya.
Dari sisi hukum, SPPG diingatkan untuk patuh pada seluruh aturan. Mengingat MBG dibiayai anggaran negara dan menyangkut tujuan pemenuhan gizi, kesalahan administrasi berpotensi berujung masalah hukum.
“MBG bukan sekadar memasak. Harus ada kepatuhan pada aturan, termasuk administrasi, penyimpanan, dan prosedur lain agar terhindar dari potensi pidana,” kata Muhammad Pazri dari Borneo Law Firm Banjarmasin.
Ketua Forkot Banjarmasin Nisfuady menilai diskusi ini sebagai bentuk kehati-hatian. Meski pelaksanaan MBG di Banjarmasin dinilai cukup baik, persoalan lingkungan masih menjadi pekerjaan rumah.
“Kita menuju zero waste. Idealnya tidak ada sampah yang berakhir di TPA, kecuali yang benar-benar tidak bisa dikelola atau didaur ulang,” pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno