Capaian penuh di penghujung tahun ini menegaskan solidnya kolaborasi Pemerintah Kota Banjarmasin dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan.
Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak Daerah BPKPAD Kota Banjarmasin, Muhammad Syahid, mengatakan realisasi opsen PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB merupakan hasil skema kerja sama dengan pemerintah provinsi.
Baca Juga: Jasad Perempuan Mengapung di Sungai Balangan, Sempat Diduga Korban Banjir Bandang
Dalam skema tersebut, Pemko Banjarmasin memperoleh porsi sekitar 5 persen dari total penerimaan pajak kendaraan bermotor.
“Porsi ini kami manfaatkan untuk memperkuat pelayanan dan pendataan pajak daerah, termasuk optimalisasi pendapatan serta penguatan sistem administrasi perpajakan,” ujar Syahid, Selasa (30/12/2025).
Untuk memastikan target tercapai, BPKPAD Kota Banjarmasin melakukan sejumlah langkah pendukung.
Baca Juga: Jumlah Kasus Kekerasan Anak dan Narkotika Melonjak, Kapolres Tabalong Prihatin
Di antaranya pengadaan sarana prasarana berupa laptop dan komputer PC untuk mendukung kegiatan opsen BBNKB, serta peningkatan kapasitas petugas lapangan dalam pendataan pajak daerah.
Koordinasi dengan Bapenda Provinsi Kalimantan Selatan juga terus diperkuat. Pasalnya, Kota Banjarmasin menjadi salah satu kontributor terbesar penerimaan PKB di Kalimantan Selatan, sehingga sinkronisasi data dan layanan menjadi kunci menjaga performa penerimaan.
Berdasarkan data BPKPAD, realisasi PKB Kota Banjarmasin 2025 mencapai sekitar Rp95 miliar dan telah terealisasi penuh hingga Desember.
Baca Juga: Atlet Sepeda ASN Kalsel Turun Langsung Jadi Relawan Bencana di Aceh
Sementara target BBNKB berada di kisaran Rp43 miliar dan terus dioptimalkan hingga penutupan tahun anggaran.
“Capaian ini diharapkan menjadi modal awal untuk menjaga kinerja pendapatan daerah tetap stabil dan berkelanjutan pada tahun berikutnya,” pungkas Syahid. (*)
Editor : M. Ramli Arisno