Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Januari 2026, Vaksin DBD Mulai Diuji di 80 SD di Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Selasa, 30 Desember 2025 | 09:45 WIB
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan.(Foto : Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Program uji coba vaksin Demam Berdarah Dengue (DBD) nasional akan mulai dilaksanakan di Kota Banjarmasin pada Januari 2026 mendatang.

Sebanyak 80 sekolah dasar di kota ini ditetapkan sebagai sasaran vaksinasi yang menyasar ribuan siswa.

Banjarmasin terpilih sebagai salah satu dari tiga kota di Indonesia yang menjadi lokasi pilot project nasional, bersama Jakarta dan Palembang.

Penunjukan tersebut didasarkan pada tingkat risiko sebaran DBD yang masih tergolong tinggi, meski tren kasus di Kalimantan Selatan (Kalsel)menunjukkan penurunan signifikan.

Data Dinas Kesehatan mencatat, jumlah kasus DBD di Kalsel turun dari 3.236 kasus pada 2024 menjadi 460 kasus hingga November 2025.

Namun, Banjarmasin bersama Kabupaten Banjar masih menjadi wilayah dengan potensi penularan tertinggi.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, menjelaskan bahwa sasaran utama vaksinasi adalah siswa kelas 3 dan 4 sekolah dasar.


“Total ada sekitar 7.500 anak yang akan terlibat dari 80 SD yang telah ditetapkan,” ujar Ramadhan, Selasa (30/12/2025).

Ramadhan yang juga Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A Kota Banjarmasin ini menjelaskan tujuan utama uji coba ini adalah untuk mengukur efektivitas vaksin dalam menekan angka rawat inap akibat DBD pada anak-anak. Karena itu, peserta vaksinasi akan dipantau dalam jangka waktu panjang.

Ia merinci, pelaksanaan program akan melalui tiga tahapan utama.

Pertama, sosialisasi kepada pihak sekolah dan orang tua siswa.

Kedua, penandatanganan persetujuan orang tua atau informed consent, mengingat anak akan dipantau selama tiga tahun.

Ketiga, pengambilan sampel darah untuk mengetahui riwayat infeksi DBD sebelumnya.

“Vaksin diberikan dua dosis dengan jeda minimal tiga bulan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa vaksin yang digunakan merupakan vaksin hibah dari Takeda yang telah bersertifikat halal dan dinyatakan aman. Dinkes berharap dukungan dari para orang tua agar program nasional ini berjalan optimal.

“Kami mengimbau masyarakat untuk mengikuti informasi resmi dari Dinkes dan tidak mudah percaya pada informasi yang tidak jelas atau hoaks terkait vaksinasi DBD,” ucap Ramadhan.

Editor : Arif Subekti
#nasional #Vaksin #banjarmasin #DBD