BANJARBARU - Setelah merehab 101 rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun ini, Pemko Banjarbaru berencana melanjutkan program serupa pada 2026.
Kepala Bidang Permukiman dan Pertanahan Disperkim Kota Banjarbaru, Supardi Afriyanto mengatakan, tahun depan bakal ada 100 RTLH yang akan direhab di APBD murni.
"Kalau ada tambahan, mungkin bakal ditambahkan di APBD perubahan," katanya kepada Radar Banjarmasin.
Ia mengungkapkan, rumah yang direhab tersebar di seluruh kecamatan di Banjarbaru. "Saat ini kami masih mengumpulkan usulan rumah yang direhab. Setelah itu diverifikasi," ungkapnya.
Disampaikan Supardi, syarat yang paling penting untuk rehab rumah adalah terkait legalitas tanahnya. "Tanah harus milik penerima program. Selain itu, fisik rumahnya juga kita lihat apakah memang sudah tidak layak," ucapnya.
Bukan hanya itu, ia menyampaikan, penerima bantuan rehab rumah juga masuk dalam kategori masyarakat berpenghasilan rendah. "Syarat-syarat itu nanti yang kita lihat, kemudian dipetakan mana saja yang layak rumahnya direhab," paparnya.
Terkait adanya efisiensi anggaran, Supardi memastikan dana untuk program rehabilitasi RTLH tak akan diotak-atik. "Karena ini salah satu program prioritas kepala daerah," pungkasnya.
Editor : Arief