Kebijakan ini diarahkan untuk mendorong lonjakan kunjungan wisata sekaligus menggerakkan ekonomi warga selama puncak libur akhir tahun.
Wacana relaksasi disampaikan Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, saat Coffee Morning bersama Forkopimda di Grand Qin Hotel, Kamis (18/12/2025).
Baca Juga: Sambut Momen 5 Rajab, DLH Banjarbaru Kerahkan 350 Personel
Dalam forum itu, wali kota memaparkan kinerja sektor perparkiran sepanjang 2025 yang melampaui ekspektasi.
“Realisasi retribusi parkir mencapai 116 persen dari target. Ini capaian luar biasa dan mencerminkan pengelolaan parkir yang semakin baik,” ujar Erna Lisa.
Bertolak dari capaian tersebut, pemkot menilai ruang fiskal memungkinkan untuk memberi insentif pada sektor pariwisata, terutama di momentum Nataru yang diprediksi meningkatkan mobilitas masyarakat.
Baca Juga: TMA Sungai Balangan Naik, Batumandi Siaga Lampihong Waspada
Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah, membenarkan rencana itu. Ia menyebut kebijakan teknis tengah disiapkan dan akan diberlakukan terbatas pada waktu tertentu.
“Untuk 31 Desember hingga 1 Januari, direncanakan relaksasi tarif parkir 50 persen bagi objek wisata yang dikelola Pemerintah Kota Banjarbaru,” kata Mirhansyah, Minggu (21/12).
Pemkot berharap relaksasi ini menjadi stimulus langsung bagi kunjungan wisata, memperpanjang durasi tinggal pengunjung, serta menggeliatkan aktivitas ekonomi lokal tanpa mengganggu kinerja pendapatan daerah. (*)
Editor : M. Ramli Arisno