Keluhan masyarakat soal trotoar yang berubah fungsi menjadi area berjualan dan parkir kendaraan menjadi perhatian serius.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarmasin, Ikhsan Budiman, mengatakan pihaknya telah menggelar rapat lintas sektor bersama perangkat daerah serta unsur TNI–Polri untuk membahas implementasi lanjutan Surat Edaran (SE) Wali Kota Banjarmasin tentang penertiban parkir dan penggunaan trotoar.
“Kita sudah rapat bersama unsur perangkat daerah dan perwakilan TNI-Polri membahas mengenai hal ini,” ujar Ikhsan kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).
Menurutnya, fokus utama pembahasan adalah membangun kembali pola penindakan yang efektif, namun tetap humanis dan berkesinambungan, demi kenyamanan seluruh pengguna jalan, khususnya pejalan kaki.
Sejumlah ruas jalan menjadi perhatian utama. Mulai dari trotoar di sepanjang Jalan A. Yani kilometer 1 hingga kilometer 6, kawasan Jalan HM Hasanuddin, Pasar Ujung Murung, Pangeran Samudera, hingga Jalan Lambung Mangkurat.
Ikhsan menekankan, langkah persuasif tetap menjadi pintu awal dalam penertiban. Sosialisasi dan komunikasi intens kepada para pelaku usaha, khususnya kafe dan kedai yang memanfaatkan bahu jalan serta trotoar, akan terus dilakukan.
“Yang pasti perlu dilakukan komunikasi intens terlebih dahulu terkait ini kepada para pelaku usaha atau pemilik toko di sekitar kawasan,” ucapnya.
Namun demikian, ia mengingatkan, jika setelah diberikan pemahaman masih ada pihak yang mengabaikan aturan, maka tindakan tegas harus diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah mengembalikan fungsi fasilitas publik.
Ia juga meminta seluruh pemangku kepentingan memiliki komitmen yang sama, bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki dan tidak diperuntukkan bagi aktivitas berniaga maupun parkir kendaraan.
Tak hanya itu, Ikhsan juga mendorong sinergi lintas sektor untuk menyiapkan langkah mitigasi guna mendukung kelancaran sosialisasi di lapangan. Komunikasi yang sejalan dengan arahan Wali Kota diminta terus dijaga, terutama jika ditemukan kendala.
Dengan langkah ini, pemko berharap wajah kota kembali ramah bagi pejalan kaki, sekaligus menciptakan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas di kawasan-kawasan strategis.
“Nanti jadi selain selebaran, media sosial termasuk spanduk terkait surat edaran ini yang kita masifkan. Ulun minta teman-teman Dishub, Satlantas bersama SKPD terkait bisa saling berkomunikasi, juga menyisir di sepanjang A Yani dan jalan protokol lainnya untuk melakukan pemetaan dan observasi,” tutup Ikhsan.
Editor : Sutrisno