Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan jemaah pada pelaksanaan pengajian rutin malam Senin yang diprediksi memicu kepadatan kendaraan.
Sebanyak 190 plang rambu lalu lintas disiapkan dan akan dipasang di sejumlah titik strategis di wilayah Kota Banjarbaru.
Baca Juga: Jualan Kembang Api di Tengah Larangan, Ini Curhat Pedagang di Pasar Lima Banjarmasin
Rambu-rambu tersebut ditujukan untuk mempermudah akses serta mengurai kepadatan arus, khususnya bagi jemaah yang melintas menuju Kabupaten Banjar.
Kasat Lantas Polres Banjarbaru, AKP Embang Pramono, mengatakan peningkatan arus lalu lintas diperkirakan terjadi karena jemaah datang dari berbagai daerah.
“Kami dari Satuan Lalu Lintas Polres Banjarbaru mempersiapkan spanduk dan rambu-rambu berupa imbauan yang akan dipasang menjelang pelaksanaan pengalihan arus maupun rekayasa lalu lintas,” ujarnya, Senin (15/12).
Baca Juga: Kasus DBD di Banjarmasin Naik, RSUD Sultan Suriansyah Rawat 11 Pasien
Rambu-rambu tersebut akan ditempatkan di jalur utama perlintasan jemaah haul agar masyarakat dapat mengetahui lebih awal skema pengalihan dan rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.
Jenis rambu yang disiapkan meliputi petunjuk arah, penutupan jalur, hingga larangan parkir di sejumlah ruas jalan.
Lokasi pemasangan di antaranya Jalan Rahayu, sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Trikora, Jalan Jeruk, Jalan Kelapa Gading, serta kawasan sekitarnya.
Baca Juga: Selama Dua Pekan, Operasi Zebra Intan 2025 Catat 24 Ribu Pelanggaran
“Total rambu yang kami persiapkan, kami buat bingkainya dan dirangkai dengan desain baru, berjumlah kurang lebih 190 rambu. Titik-titiknya sudah kami tentukan agar masyarakat bisa mengetahui lebih awal,” tegas AKP Embang.
Ia menambahkan, pemasangan rambu dan penyampaian informasi pengalihan arus merupakan bagian dari upaya Polres Banjarbaru untuk memastikan pengajian rutin malam Senin pada momen 5 Rajab berjalan aman, tertib, dan lancar.
Polisi juga mengimbau masyarakat serta para jemaah untuk mematuhi rambu-rambu dan arahan petugas di lapangan demi kelancaran lalu lintas bersama. (*)
Editor : M. Ramli Arisno