Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Setelah Veteran dan Gatot Subroto, Satpol PP Sasar PKL Pramuka

Endang Syarifuddin • Selasa, 9 Desember 2025 | 09:25 WIB

Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
Kasatpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.
BANJARMASIN - Setelah melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Jalan Veteran hingga Gatot Subroto, kini giliran Jalan Pramuka yang disasar Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Kepala Satpol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, tidak menampik bahwa Jalan Pramuka merupakan titik paling padat dan paling banyak mendapat sorotan warga. Karena itu, penertiban di jalur tersebut sudah masuk agenda utama.

"Tahapan berikutnya penertiban dari Jalan Gatot Subroto sampai Kilometer 6, yakni Jalan Pramuka. Itu target kami selanjutnya," ucap Muzaiyin, Senin (9/12/2025).

Ia memastikan penertiban bukan dilakukan dengan cara tiba-tiba. Pendekatannya bertahap, mulai dari sosialisasi, teguran langsung, hingga pemberian Surat Peringatan (SP) berjenjang dari SP1, SP2 sampai SP3.

"Kalau sudah masuk tahapan penertiban, artinya seluruh proses pemberitahuan sudah kami tempuh. Tidak ada yang tidak diberi tahu," ujarnya tegas.

Muzaiyin menegaskan Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin tidak pernah melarang siapa pun untuk berdagang. Pemerintah hanya meminta para pedagang menghormati aturan serta tidak mengganggu hak pengguna jalan. Apalagi keberadaan PKL yang menempati badan jalan sudah jelas menyalahi ketentuan.

Keluhan masyarakat, katanya, juga menjadi pemicu utama langkah penertiban ini. Banyak warga mengeluhkan aktivitas PKL yang memicu kemacetan hingga menurunkan tingkat keselamatan di jalan.

"Kami tidak melarang berjualan dan berusaha. Tapi ya tertib, penuhi ketentuan, dan hormati kenyamanan warga," tegasnya.

Agar kawasan tetap tertib, pedagang yang sudah ditertibkan tidak dibiarkan begitu saja. Satpol PP akan terus melakukan pengawasan berkala untuk memastikan area yang sudah dibersihkan tidak kembali dipenuhi lapak liar.

Muzaiyin berharap dengan penertiban ini wajah kota bisa lebih tertata, arus lalu lintas kembali longgar, dan aktivitas warga tak lagi terganggu.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kota Banjarmasin, Aliansyah, menyatakan dukungan terhadap langkah penataan PKL yang berdagang di atas trotoar atau badan jalan.

"Kita setuju PKL di jalan-jalan atau di atas trotoar ditertibkan, karena memang ada aturannya. Tapi sebelum ditertibkan, sejatinya mereka wajib diberi teguran dulu atau surat pemberitahuan," ujarnya.

Politikus PKS ini mengimbau para PKL agar menaati aturan yang diberlakukan demi ketertiban bersama.

Namun ia mengingatkan agar pemerintah tidak hanya sibuk menertibkan, tetapi juga memikirkan solusi jangka panjang.

"Diharapkan Pemko bisa menyiapkan tempat khusus bagi PKL, sehingga penertiban tidak mematikan usaha mereka. PKL tetap bisa berjualan, kota tetap tertib," kata Aliansyah memberikan masukan.

Dengan dukungan legislatif dan komitmen eksekutif, langkah penertiban PKL di Jalan Pramuka diharapkan bisa berjalan efektif tanpa mengorbankan hak pedagang untuk berusaha.

Kuncinya terletak pada keseimbangan antara penegakan aturan dan penyediaan alternatif lokasi berjualan yang layak. (*) 

 

Editor : M. Ramli Arisno
#Satpol PP Banjarmasin #penertiban trotoar Banjarmasin #penataan pedagang Banjarmasin #penertiban PKL Banjarmasin #PKL Jalan Pramuka