BANJARMASIN— Antrean panjang pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dari pelaku UMKM dan ekonomi kreatif membuat dua dinas teknis di Pemko Banjarmasin kewalahan memenuhi permintaan.
Kabid Perindustrian Disperdagin Banjarmasin, Dedy Hamdani mengungkap kebutuhan perlindungan merek makin mendesak.
"Merek itu promosi. Kalau sudah terkenal dan tidak dilindungi, sangat rawan ditiru. Kasus seperti itu banyak terjadi di Banjarmasin," ucapnya, belum lama ini.
Setiap tahun Disperdagin hanya mampu memfasilitasi 100 pendaftaran merek, jumlah yang tidak pernah berubah karena menyesuaikan anggaran.
"Tahun kemarin juga masih 100. Sementara yang antre banyak. Bahkan bisa dibilang overload," ucapnya.
Biaya pendaftaran ke Kementerian Hukum berkisar Rp300 ribu sampai Rp500 ribu. "Karena itu setiap tahun kuota tak bisa ditambah," ujarnya.
Bidang Ekonomi Kreatif Disbudporapar juga menghadapi persoalan serupa. Kepala bidangnya, Widya Pelisa mengatakan pendaftaran HAKI untuk pelaku ekraf dan pariwisata telah dibuka sejak 2024 dan bersifat gratis.
"Namun anggaran kami terbatas. Dari 2024 sampai 2025 baru sekitar 65 karya yang bisa kami daftarkan. Setahun hanya mampu 30–35 karya," jelasnya.
Karya yang didaftarkan mencakup pertunjukan seni, tarian, seni lukis, film, hingga foto.
Pada waktu bersamaan, DPRD Banjarmasin sedang menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan Kekayaan Intelektual.
Ketua pansus raperda, Hadi Supriyanto menyebut perda ini penting untuk menjaga inovasi warga Banjar agar tidak dicaplok pihak lain.
"Kekayaan intelektual itu aset. Tidak mudah menciptakannya. Kalau tidak dilindungi, sangat rawan ditiru orang luar," kata politikus Gerindra ini.
Ia mencontohkan kasus kue amparan tatak, kuliner khas Banjar yang ironisnya didaftarkan oleh warga Kaltim. "Padahal itu ciptaan urang Banjar asli. Ini jangan sampai terulang," tegasnya.
Melalui perda ini, Hadi memastikan semua proses pendaftaran HAKI warga Banjarmasin nanti akan dikawal sampai pusat. "Mulai dari pengajuan hingga terbit hak cipta atau hak paten," kata Hadi.
Editor : Arief