BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan pembangunan Stadion Internasional dengan anggaran sekitar Rp1 triliun di kawasan Kilometer 17 atau Pal 17.
Proyek ini masuk dalam 10 program prioritas Gubernur Muhidin Hasnur periode 2025–2030.
Plt Kepala Dinas PUPR Kalsel, M Yasin Toyib mengatakan lokasi stadion berada di Pal 17 dengan sejumlah persoalan teknis dan lapangan yang masih dikaji sebelum penetapan final.
Baca Juga: Pemkab Banjar Siapkan Penginapan Gratis untuk Jemaah 5 Rajab
"Dari beberapa alternatif lokasi, salah satunya di Kilometer 17. Tapi memang masih ada beberapa pertimbangan yang harus dibereskan sebelum kegiatan dimulai," ujarnya, Selasa (2/12).
Yasin menegaskan pembangunan stadion dibiayai 100 persen oleh Pemprov Kalsel. "Karena ini visi-misi Pak Gubernur, anggarannya murni dari Pemprov, tidak dari Pemko Banjarbaru," katanya.
Menanggapi catatan Pemkot Banjarbaru terkait kawasan hutan lindung, Yasin memastikan lokasi stadion tidak bersinggungan dengan area tersebut.
Baca Juga: Kelurahan Guntung Paikat Tampilkan Inovasi Kelola Sampah
Rencana lain seperti sport center—kolam renang, hall pameran, indoor dan outdoor sepak bola—membutuhkan proses panjang karena harus mengajukan perubahan status ke perhutanan.
Saat ini proyek masih dalam tahap perencanaan. Anggaran akan disesuaikan melalui skema tahun jamak yang telah disepakati DPRD.
"Ini termasuk anggaran jumbo. Namun sudah kami naungi dalam Perda tahun jamak sehingga tidak mengganggu program lain.
Baca Juga: Mawardi Tak Lagi Menjabat Ketua Golkar Tabalong
Tahun depan anggaran bisa ditetapkan, dan kalau tak ada kendala, fisik bisa mulai berjalan," ujarnya.
Untuk standar teknis, stadion akan mengikuti aturan federasi, termasuk survei dari PSSI. Terkait pembebasan lahan, Yasin memastikan proses dilakukan sesuai regulasi menggunakan appraisal independen.
Jika terjadi sengketa harga, pemerintah akan menempuh mekanisme konsinyasi ke pengadilan. "Apa pun keputusan pengadilan, itulah yang kami ikuti," pungkasnya.
Editor : M. Ramli Arisno