Fenomena itu tampak pada pelaksanaan isbat nikah massal yang digelar Pemko Banjarmasin berkolaborasi dengan Pengadilan Agama dan Kemenag Kota Banjarmasin, Kamis (27/11/2025), di Kantor Sekretariat Bersama. Kegiatan ini diikuti 133 pasangan warga.
Wakil Ketua Pengadilan Agama Banjarmasin Nurul Hikmah menyebut peserta terbanyak berasal dari wilayah Banjarmasin Selatan.
Baca Juga: H. Agus Prasetya Budiono Daftar Calon Ketua Golkar Tala, Satu-satunya Pendaftar Jelang Musda
"Alasan mereka itu malas mengurus karena dianggap ribet. Padahal tidak, apalagi sekarang era digital," ujarnya.
Pengadilan Agama tidak hanya menunggu. Sosialisasi lewat media sosial dipadukan dengan metode jemput bola agar pasangan yang telah menikah namun belum tercatat bisa terjangkau.
"Legalitas nikah ini penting untuk pembuatan akta anak, masuk sekolah, dan urusan administrasi lainnya. Karena itu kami dorong semua harus punya buku nikah," tegasnya.
Baca Juga: Kejari HSS Musnahkan 208 Barang Bukti Narkotika dan Senjata Tajam, Sabu 186 Gram Dibakar
Kabag Kesra Pemko Banjarmasin Juli Khair menambahkan, program ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah memberikan kepastian hukum bagi warganya.
Banyak pasangan yang telah puluhan tahun berumah tangga, namun masih berstatus belum kawin di KTP.
"Setelah isbat, mereka langsung bisa memiliki buku nikah. Termasuk perubahan status di KTP dan penerbitan KIA. Semuanya gratis," ungkapnya.
Masnia, salah satu peserta, mengaku sudah 30 tahun menikah dan kehilangan buku nikah sejak 15 tahun lalu.
Selama ini ia merasa tidak masalah hingga berbagai layanan publik mulai mensyaratkan legalitas lengkap.
"Sekarang apa-apa perlu buku nikah, sampai urusan slip gaji suami. Makanya kami ikut isbat ini," tuturnya.
Ia mengetahui program ini dari spanduk pengumuman. Tanpa biaya, ia hanya perlu menyiapkan KTP suami-istri, KK, serta data saksi dan penghulu yang menikahkan.
"Dulu legalitas nikah tidak terlalu penting. Tapi sekarang mau daftar anak sekolah saja harus ada akta, yang dasarnya dari buku nikah. Jadi ya kami urus sekarang," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno