Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Kalsel Penuhi Semua Tuntutan BEM, Nota Kesepahaman Enam Poin Ditandatangani Supian HK

Zulvan Rahmatan • Rabu, 26 November 2025 | 18:53 WIB

DITERIMA: Seluruh tuntutan mahasiswa dipenuhi legislator di Rumah Banjar dengan penandatanganan nota kesepahaman.
DITERIMA: Seluruh tuntutan mahasiswa dipenuhi legislator di Rumah Banjar dengan penandatanganan nota kesepahaman.
BANJARMASIN – Seluruh tuntutan yang disodorkan Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan (Kalsel) akhirnya dipenuhi DPRD Kalsel pada Rabu (26/11/2025).

Para demonstran yang sudah memadati Jalan Lambung Mangkurat akhirnya diterima Ketua DPRD Provinsi Kalsel Supian HK.

Bersama sejumlah legislator lainnya, politisi Partai Golkar ini menyambut kedatangan ratusan mahasiswa dari berbagai almamater hingga memenuhi Ruang Paripurna.

Baca Juga: Dukung Keselamatan dan Momen 5 Rajab, Julong Group Bersihkan Badan Jalan Handil 5-Jejangkit

Para pengunjuk rasa berdialog untuk menyampaikan aspirasi yang dibawa sejak aksi pertama dua hari lalu.

Hasilnya, DPRD sepakat untuk menandatangani nota kesepahaman berisikan enam poin pernyataan sikap yang diinginkan Aliansi BEM.

Pertama, mendesak DPRD Kalsel untuk menyuarakan sikap kritis terhadap DPR RI terkait penetapan KUHAP yang mengandung pasal-pasal berpotensi melanggar HAM dan prinsip keadilan dalam penegakan hukum.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan 5 Rajab, Angkutan Berat Dilarang Lewat Jalur Martapura Selama Lima Hari

Kedua, menuntut pembatalan penetapan Taman Nasional Meratus yang mengancam ruang hidup masyarakat adat dan lingkungan tanpa kajian sosial yang memadai.

Ketiga, menuntut Pemerintah Provinsi Kalsel dan aparat penegak hukum untuk menghentikan tambang ilegal serta melakukan penyidikan terbuka terhadap kerusakan tanah dan pencemaran lingkungan.

Keempat, mendesak Pemprov Kalsel untuk audit menyeluruh, menyediakan air bersih darurat, perbaikan akibat tambang, dan memulihkan hak-hak masyarakat adat.

Baca Juga: Okupansi Hotel di Banjarbaru Meningkat Jelang 5 Rajab dan Nataru, Beberapa Penginapan Sudah Penuh

Kelima, mendesak pemerintah pusat untuk melakukan kajian ulang komprehensif guna menjamin ketersediaan BBM berkualitas bagi masyarakat.

Keenam, menuntut presiden dan DPR RI segera mengesahkan Undang-Undang pro rakyat.

"Banjarmasin, 26 November 2025, Ketua DPRD Kalsel Supian HK menandatangani," ucap Ketua DPRD Kalsel dua periode ini.

Baca Juga: Perkuat Literasi Anak Lewat Program Mentari, Kepedulian PLN Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Usai itu, wakil rakyat asal daerah pemilihan 5 ini membeberkan keputusan mempersilakan para pengunjuk rasa ke Rumah Banjar untuk menjaga emosional semua pihak.

"Alhamdulillah keadaan kondusif karena mereka adalah rakyat kita juga, mereka tidak memancing emosional. Kalau di depan pasti lebih banyak emosional, lebih baik kita tangani secara rasional," terang Supian HK.

Rencananya, nota kesepahaman tersebut akan disampaikan ke DPR RI pada Senin, 1 Desember 2025 mendatang oleh DPRD Kalsel.

Baca Juga: Rayakan Hari Guru, FUGO Hotel Banjarmasin Mengundang Guru Sebagai Bentuk Apresiasi

"Mau tidak mau harus kami tindaklanjuti karena kami berasal dari rakyat untuk rakyat, ini adalah kolaborasi yang baik," ujar Supian HK.

Ketua BEM Universitas Islam Kalimantan (Uniska) Muhammad Arsyad Al Banjari (MAB) Muhammad Anzari bersyukur atas sikap yang diberikan oleh para legislator di Rumah Banjar hari ini.

Ia menekankan bahwa seluruh pihak, termasuk aparat dan pejabat, agar percaya kepada masyarakat dan mahasiswa Kalsel bisa menjaga ketertiban.

Baca Juga: Kemacetan Parah di Perempatan Handil Bakti, DPRD Kalsel Usul Bangun Flyover

"Kita bisa menjaga ketertiban, sebagaimana anggota dewan yang menyambut kami dengan baik. Tuntutan yang telah ditandatangani tentu dikawal hingga hari Senin sudah memiliki hasil yang dikerjakan oleh DPRD Kalsel," tutup Anzari. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Supian HK mahasiswa #tuntutan BEM Kalsel #nota kesepahaman DPRD #tolak KUHAP Kalsel #Taman Nasional Meratus