Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Massa Aksi Jilid II Mulai Berdatangan, Aksi Berpusat di DPRD Kalsel Siang Ini

Zulvan Rahmatan • Rabu, 26 November 2025 | 13:46 WIB
JILID II: Massa aksi jilid II terpantau mulai berdatangan di lokasi wisata Patung Bekantan Jalan Kapten Piere Tendean. Rabu (27/11/2025) (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)
JILID II: Massa aksi jilid II terpantau mulai berdatangan di lokasi wisata Patung Bekantan Jalan Kapten Piere Tendean. Rabu (27/11/2025) (Zulvan Rahmatan/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN - Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan (Kalsel) akan kembali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel pada Rabu (26/11/2025) siang ini.

Aksi jilid II ini menyusul aksi sebelumnya yang berakhir ricuh pada Senin (24/11) lalu.

Pukul 13.00, mereka terpantau mulai berdatangan di lokasi wisata Patung Bekantan Jalan Kapten Piere Tendean.

Hingga berita ini diturunkan, jumlah massa yang berasal dari berbagai perguran tinggi di Kalsel masih terus bertambah.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Adi Jayadi, menegaskan aksi susulan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka benar-benar diakomodir legislator.

Pasalnya, negosiasi untuk berdialog di dalam Rumah Banjar pada aksi kemarin berakhir buntu.

Massa yang emosi akhirnya menerobos paksa pagar DPRD. Aksi saling dorong dengan aparat keamanan beratribut lengkap pun tak terhindarkan.

Demonstran membawa empat tuntutan utama. Pertama, penolakan terhadap KUHAP yang baru disahkan DPR RI.

Mereka menilai beberapa pasal dalam KUHAP terbaru tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Perluasan wewenang Polri dan penyidik lebih besar sehingga tidak sesuai dengan narasi keamanan terhadap putusan-putusan yang dihadirkan," tegas Adi.

Kedua, penanganan tambang ilegal di Kalsel yang dinilai masih menimbulkan banyak masalah di beberapa kabupaten.

Ketiga, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang belakangan kerap menyulitkan masyarakat. Keempat, pengesahan UU Masyarakat Adat yang bersifat prorakyat. 

Editor : Arif Subekti
#dprd #bentrok #mahasiswa #aksi