Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

BEM Kalsel Geruduk Lagi DPRD Hari Ini, Bawa 4 Tuntutan Utama

Zulvan Rahmatan • Rabu, 26 November 2025 | 02:12 WIB

DEMO LAGI: Para mahasiswa yang mau berdemo menolak KUHAP mulai berjalan menuju DPRD Kalsel pada aksi Senin, (24/11/2025) kemarin.
DEMO LAGI: Para mahasiswa yang mau berdemo menolak KUHAP mulai berjalan menuju DPRD Kalsel pada aksi Senin, (24/11/2025) kemarin.
BANJARMASIN - Aliansi BEM se-Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali menggelar aksi unjuk rasa di DPRD Kalsel pada Rabu (26/11/2025) pukul 13.00 WITA.

Aksi jilid II ini menyusul aksi sebelumnya yang berakhir ricuh pada Senin (24/11) lalu.

Massa mahasiswa terpantau melakukan konsolidasi akbar pada Selasa malam. Melalui unggahan di media sosial resmi, mereka menyatakan belum puas dengan respons DPRD Kalsel terhadap tuntutan yang disampaikan.

Baca Juga: Pemprov dan DPRD Kalsel Sepakat menyetujui Skema Penyertaan Modal Bertahap Melalui APBD Tahun 2026 dan 2027 di Bank Kalsel

"Kami hanya meminta waktu beberapa jam agar beliau (Ketua DPRD) mendengar langsung suara mahasiswa dan masyarakat," tulis akun media sosial aliansi BEM se-Kalsel.

"Bukan sekadar mendengar perwakilan organisasi, tapi memberi ruang bagi setiap individu untuk menyampaikan keresahan tanpa perantara," sambungnya.

Ketua BEM Universitas Lambung Mangkurat, Adi Jayadi, menegaskan aksi susulan akan terus berlanjut hingga tuntutan mereka benar-benar diakomodir legislator.

Baca Juga: BGN Izinkan SPPG Landasan Ulin Utara 1 Beroperasi Lagi Usai Kasus Belatung

Negosiasi untuk berdialog di dalam Rumah Banjar pada aksi kemarin berakhir buntu.

Massa yang emosi akhirnya menerobos paksa pagar DPRD. Aksi saling dorong dengan aparat keamanan beratribut lengkap pun tak terhindarkan.

Demonstran membawa empat tuntutan utama. Pertama, penolakan terhadap KUHAP yang baru disahkan DPR RI.

Baca Juga: Dari Limbah Kayu Cianjur ke Pasar Global: Kisah Faber Instrument Tembus Ekspor Berkat Pemberdayaan BRI

Mereka menilai beberapa pasal dalam KUHAP terbaru tidak berpihak kepada kepentingan masyarakat.

"Perluasan wewenang Polri dan penyidik lebih besar sehingga tidak sesuai dengan narasi keamanan terhadap putusan-putusan yang dihadirkan," tegas Adi.

Kedua, penanganan tambang ilegal di Kalsel yang dinilai masih menimbulkan banyak masalah di beberapa kabupaten.

Baca Juga: Kunjungan Wisman Banjarbaru Meningkat, Wisnus Justru Turun hingga Oktober 2025

Ketiga, kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax yang belakangan kerap menyulitkan masyarakat. Keempat, pengesahan UU Masyarakat Adat yang bersifat prorakyat. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Penolakan KUHAP #Demo Mahasiswa #BEM Kalsel #Tambang Ilegal #DPRD Kalsel