Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Tidak Semua Rumah Ambruk Urusan BPBD Banjarmasin, Yang Non Bencana Diurus Instansi Terkait

Endang Syarifuddin • Selasa, 25 November 2025 | 12:43 WIB

 

AMBRUK: Rumah Markonah ambruk, beruntungnya ia sudah pindah sejak dua hari sebelum insiden terjadi.
AMBRUK: Rumah Markonah ambruk, beruntungnya ia sudah pindah sejak dua hari sebelum insiden terjadi.

BANJARMASIN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Banjarmasin menegaskan, tidak semua kasus rumah ambruk menjadi kewenangan mereka.

Kepala BPBD Banjarmasin, Husni Thamrin mengatakan BPBD baru bergerak secara maksimal jika kerusakan dipicu bencana alam atau kejadian luar biasa lain. 

"Banyak yang mengira setiap rumah ambruk menjadi tanggung jawab BPBD. Padahal tidak begitu," ujarnya, Senin (24/11).

Menurutnya, rumah yang ambruk karena usia bangunan, salah konstruksi, atau dibangun di zona terlarang seperti bantaran sungai, tidak bisa dikategorikan korban bencana.

Meski demikian, personel BPBD akan tetap turun, sebatas membantu evakuasi warga dan barang.

"Kami membantu mengevakuasi orang dan barang, tapi kalau penyebabnya bukan bencana, itu sudah di luar kewenangan BPBD," tegasnya.

Dalam kasus non bencana, dinas teknis seperti PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) atau Wasbang (Pengawasan Bangunan) lebih berwenang mengambil tindakan.

"Kalau bukan bencana, maka ada bidang lain yang lebih kompeten, seperti Wasbang," sebutnya.

Sebab, pihaknya menjadi repot bila terjadi kasus rumah ambruk non bencana, tapi justru meminta bantuan ke BPBD. "Masyarakat harus mendapat penjelasan yang lebih utuh. Supaya tidak salah paham terus," katanya.

Kendati banyak peristiwa di luar ranahnya, Husni berjanji BPBD akan tetap merespons semua laporan warga. Setiap laporan akan dicek di lapangan, didata, dan dilaporkan ke pimpinan daerah "Kami tetap datang sebagai pemerintah. Paling tidak kami mendata, itu kami sampaikan ke pimpinan," ucapnya.

Ia berharap masyarakat mulai memahami perbedaan antara kerusakan akibat bencana dan kerusakan akibat kelalaian teknis.

"Rumah roboh karena banjir atau angin kencang, itu baru betul. Tapi kalau lapuk atau dibangun di lokasi yang melanggar aturan, itu bukan ranah kami," pungkasnya. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#rumah #BPBD #banjarmasin #bencana