BANJARMASIN – Kebijakan efisiensi anggaran dari pemerintah pusat kembali mengetatkan ruang gerak daerah. Kali ini pos perjalanan dinas DPRD Kota Banjarmasin. Nilai penyesuaiannya cukup besar, mencapai belasan miliar.
Ketua DPRD Kota Banjarmasin Rikval Fachruri membenarkan adanya kewajiban penyesuaian tersebut. Menurutnya, instruksi pusat harus dilaksanakan karena merupakan bagian dari arah kebijakan nasional untuk menertibkan belanja daerah, khususnya di tahun anggaran 2026.
“Ini instruksi pemerintah pusat. Mau tidak mau harus kita laksanakan. Total anggarannya saya kurang ingat, angkanya kurang lebih Rp11 miliar, tapi masih belum fix, nanti akan dibahas lagi dalam rapat Banggar,” ungkap Rikval Selasa (25/11/2025).
Ia menuturkan, pemerintah pusat mengarahkan seluruh pemerintah daerah termasuk DPRD untuk melakukan pengetatan terhadap belanja yang dinilai tidak terlalu mendesak. Langkah ini diambil demi menjaga stabilitas keuangan sekaligus memastikan anggaran lebih tepat sasaran.
Meski tidak menyebut total pagu anggaran perjalanan dinas secara keseluruhan, Rikval tidak menampik bahwa pemangkasan sebesar itu akan berdampak langsung pada rencana kegiatan kedewanan. Fungsi pengawasan, konsultasi, hingga koordinasi dengan lembaga di tingkat provinsi maupun nasional adalah beberapa agenda yang berpotensi mengalami pergeseran.
“Jelas ini bukan angka kecil. Efeknya pasti terasa pada penyesuaian jadwal perjalanan dinas,” ujarnya.
Kendati demikian, ia menegaskan DPRD tetap siap melakukan adaptasi. Semua rencana perjalanan dinas akan disusun ulang agar tetap efisien tanpa mengganggu pelaksanaan tugas pokok lembaga legislatif.
“Kalau urgensinya memang mengharuskan dipotong, ya tentu terpaksa kita potong. Jadwalnya akan kita sesuaikan,” tegas politikus Golkar tersebut.
Ia menyampaikan bahwa dirinya secara pribadi tidak terlalu terbebani karena sebagian besar agenda kedewanannya memang banyak dilakukan di dalam daerah. Meski begitu, ia memastikan pembahasan teknis terkait penyesuaian anggaran akan dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Banjarmasin.
Ia berharap efisiensi ini tetap memperhatikan kualitas kinerja DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran. “Apa pun bentuk penyesuaian anggarannya nanti, yang penting pelayanan kepada masyarakat dan fungsi DPRD tetap berjalan optimal,” tegas Rikval.
Editor : Arif Subekti