Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemekaran Kecamatan dan Kelurahan di Banjarbaru Tertunda Karena Kendala Anggaran

M Fadlan Zakiri • Senin, 24 November 2025 | 17:47 WIB

EKSPOSE: Sekda Banjarbaru Sirajoni memimpin ekspos akhir kajian akademik pemekaran kecamatan dan kelurahan, Senin (24/11/2025).
EKSPOSE: Sekda Banjarbaru Sirajoni memimpin ekspos akhir kajian akademik pemekaran kecamatan dan kelurahan, Senin (24/11/2025).
BANJARBARU - Rencana pemekaran kecamatan dan kelurahan di Kota Banjarbaru kembali harus tertunda. Meski kajian akademik yang dilakukan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Universitas Lambung Mangkurat (ULM) telah rampung, Pemerintah Kota Banjarbaru memastikan bahwa realisasi pemekaran tersebut belum bisa dilakukan dalam waktu dekat.

Hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Banjarbaru Sirajoni usai ekspos akhir kajian akademik pemekaran wilayah yang digelar Pemko Banjarbaru, Senin (24/11/2025). Dalam paparannya, tim LPPM ULM menyebut seluruh kelurahan di Banjarbaru secara teoritis memungkinkan untuk dimekarkan.

Namun, enam kelurahan dinilai perlu pendalaman lebih lanjut karena menyangkut luas wilayah, jumlah penduduk, dan infrastruktur yang belum sepenuhnya memenuhi syarat teknis pemekaran sesuai regulasi pemerintah pusat.

Baca Juga: APBD HSS 2026 Resmi Ditetapkan Rp1,9 Triliun, DPRD HSS Tekankan Pengawasan dan Pelayanan Publik

Sirajoni menjelaskan, idealnya satu kecamatan memiliki minimal lima kelurahan agar pelayanan publik lebih optimal dan efektif. Kondisi saat ini, setiap kecamatan di Banjarbaru hanya memiliki empat kelurahan. Namun, penyesuaian tersebut tidak bisa langsung dilakukan karena sejumlah kendala yang cukup signifikan.

"Secara kajian memang memungkinkan. Tapi realisasinya perlu waktu. Efisiensi anggaran dari pemerintah pusat menjadi salah satu kendala yang cukup signifikan," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin petang.

Keterbatasan anggaran tersebut membuat Pemko Banjarbaru memilih strategi bertahap dengan memulai dari level paling kecil, yakni melakukan pemekaran Rukun Tetangga (RT) terlebih dahulu sebelum melangkah ke pemekaran kelurahan dan kecamatan.

Baca Juga: Tujuh Fraksi DPRD HSS Sepakati APBD 2026, Tekankan pada Pelayanan Publik hingga Optimalisasi Aset Daerah

"Mungkin tahap awal yang lebih realistis adalah pemekaran RT. Itu yang sedang kita pertimbangkan," kata Sirajoni.

Pemekaran RT dinilai lebih realistis karena tidak memerlukan anggaran sebesar pemekaran kelurahan atau kecamatan. Selain itu, dampak langsung dari pemekaran RT juga dapat dirasakan masyarakat dalam waktu lebih cepat, terutama dalam hal pelayanan administrasi kependudukan dan koordinasi di tingkat warga.

Sirajoni mengungkapkan, pihaknya telah meminta Badan Perencanaan Pembangunan Riset dan Inovasi Daerah (Baperinda) untuk mengkaji besaran anggaran yang diperlukan jika pemekaran wilayah benar-benar dilaksanakan. Kajian ini akan menjadi dasar perencanaan anggaran dalam jangka menengah dan panjang.

Baca Juga: Tindak Lanjut Edaran Provinsi Kalsel, Disdikbud HSU Imbau Siswa Tidak Beri Hadiah Materi ke Guru

"Kami butuh perhitungan detail berapa anggaran yang diperlukan untuk infrastruktur, SDM, dan operasional jika pemekaran dilakukan. Ini tidak bisa dilakukan tanpa perencanaan matang," jelasnya.

Ia menambahkan, pemekaran wilayah administratif bukan hanya soal menambah jumlah kelurahan atau kecamatan, tetapi juga harus disertai dengan kesiapan infrastruktur kantor, penambahan aparatur sipil negara (ASN), serta anggaran operasional rutin yang tidak sedikit.

"Kalau dipaksakan tanpa persiapan matang, malah bisa menurunkan kualitas pelayanan. Makanya kami harus hati-hati dan realistis," tegasnya.

Baca Juga: Legislator DPRD Banjarbaru Desak Pertamina Atasi Kelangkaan Pertamax yang Resahkan Warga di Sejumlah SPBU

Meski tertunda, Sirajoni menegaskan tujuan akhir pemekaran tetap sama, yakni untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dengan wilayah yang lebih kecil dan struktur administrasi yang lebih efektif, pelayanan di tingkat kelurahan dan kecamatan diharapkan semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan warga.

"Harapannya, pelayanan publik bisa lebih dekat, lebih cepat, dan lebih mudah diakses warga. Tapi tentu harus sejalan dengan kesiapan anggaran dan syarat-syarat teknisnya," pungkasnya.

Sirajoni juga menyampaikan bahwa hasil kajian akademik dari LPPM ULM akan tetap menjadi acuan penting dalam perencanaan pemekaran wilayah di masa mendatang. Meski tidak dapat direalisasikan dalam waktu dekat, kajian tersebut memberikan landasan ilmiah yang kuat untuk pengambilan keputusan strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah.

Baca Juga: Ricuh di DPRD Kalsel, Mahasiswa dan Aparat Saling Dorong Saat Negosiasi Dialog Menemui Jalan Buntu

Pemko Banjarbaru berkomitmen untuk terus mengkaji dan mempersiapkan pemekaran wilayah secara bertahap sesuai dengan kemampuan anggaran dan kebutuhan masyarakat. Prioritas utama tetap pada peningkatan kualitas pelayanan publik, baik melalui pemekaran wilayah maupun optimalisasi struktur administrasi yang sudah ada. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#Sirajoni Sekda Banjarbaru #Anggaran Pemekaran Wilayah #Kajian Akademik LPPM ULM #Pemekaran Kelurahan Banjarbaru #Pemekaran Kecamatan Banjarbaru