Massa datang dengan membawa sejumlah tuntutan, terutama terkait pasal-pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang dinilai tidak memberikan ruang aman bagi masyarakat sipil.
Mereka mendesak Ketua DPRD Kalsel, Supian HK, agar menyampaikan langsung kegelisahan publik tersebut kepada DPR RI di Jakarta.
Para mahasiswa menilai sejumlah pasal dalam KUHAP rawan disalahgunakan dan dapat menjadi ancaman bagi masyarakat di lapangan.
“Beberapa pasal sangat rentan ditafsirkan sepihak. Ini bisa menyulitkan kami di kemudian hari. KUHAP kita tolak,” teriak salah satu mahasiswa dari atas mobil komando.
Selain isu KUHAP, massa juga menyoroti polemik penolakan rencana Taman Nasional Meratus yang hingga kini belum memberikan kepastian bagi masyarakat adat.
Mereka menilai kebijakan itu mengancam ruang hidup komunitas adat di wilayah Pegunungan Meratus.
“Di kawasan yang diusulkan sebagai Taman Nasional Meratus terdapat sekitar 52 persen ruang hidup masyarakat adat. Kebijakan ini berpotensi mengganggu aktivitas mereka,” tegas Ketua BEM Uniska, Muhammad Anzari.
Demonstran juga menyinggung kelangkaan Pertamax dan gangguan pasokan yang terjadi belakangan ini di Kalimantan Selatan.
Menurut mereka, situasi tersebut menimbulkan spekulasi tentang adanya potensi monopoli distribusi bahan bakar.
“Pertalite brebet. Apa ini bentuk monopoli perdagangan?” seru seorang peserta aksi.
Hingga pukul 16.00 WITA, massa aksi masih bergantian berorasi di hadapan Ketua DPRD Kalsel Supian HK yang hadir menemui para mahasiswa dan duduk bersama mereka mendengarkan seluruh tuntutan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno