Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Reklame Rapuh di Ahmad Yani Masuk Giliran Ditertibkan

Endang Syarifuddin • Rabu, 19 November 2025 | 12:46 WIB
Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.(Foto: Endang/Radar Banjarmasin)
Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin.(Foto: Endang/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Setelah fokus pada penertiban reklame bando tahun ini, Satpol PP Kota Banjarmasin mulai bergeser ke jenis papan reklame di tepi jalan yang melanggar peraturan.

Ada belasan titik reklame yang sudah menjadi sasaran untuk ditindak tahun 2026 mendatang.

Kasatpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, menyampaikan hasil identifikasi reklame bermasalah berada di sepanjang kawasan Jalan Ahmad Yani.

Belasan reklame di kawasan itu ditemukan tidak berizin, berisiko roboh, atau tak memenuhi kriteria teknis.

“2026 mendatang nanti fokusnya ke arah Jalan Ahmad Yani. Dari sekitar 40 titik reklame yang ada, 17–18 di antaranya sudah kami tetapkan sebagai prioritas untuk ditertibkan,” ujar Muzaiyin kepada Radar Banjarmasin, Rabu (19/11/2025) siang.

Menurutnya, kondisi fisik sebagian reklame di jalur tersebut sudah memprihatinkan.

Ada tiang yang keropos, fondasi yang tidak sesuai standar, hingga posisi pemasangan yang dianggap membahayakan pengguna jalan.

“Banyak yang rapuh, ada juga yang tak berizin. Ini yang jadi dasar kenapa titik-titik itu kami dahulukan,” tambahnya.

Ia menyebutkan, pihaknya masih menunggu dukungan anggaran dari pemko untuk mengeksekusi penertiban.

Sebab, beberapa reklame memiliki dimensi besar yang membutuhkan peralatan khusus dalam proses pembongkarannya.

“Kegiatan penertiban ini tetap menyesuaikan pagu anggaran. Begitu disetujui, kami langsung jalan,” jelasnya.

Penertiban reklame ini merupakan kelanjutan dari agenda besar pemko dalam menata wajah kota dan meningkatkan keselamatan warga.

Tahun 2025 ini, reklame bando menjadi fokus dan jumlah yang ditertibkan mencapai lima unit.

Di luar urusan reklame, Muzaiyin juga menyebutkan bahwa pihaknya tetap menangani persoalan sampah, hingga kenakalan remaja yang kerap menjadi aduan masyarakat.

Dengan penertiban tersebut, Pemko berharap wajah jalur protokol itu lebih rapi serta tidak lagi dipenuhi reklame usang dan berbahaya.

“Semuanya berjalan paralel. Tapi untuk reklame, kami memang sudah diberikan arah kebijakan agar penertiban jalur Ahmad Yani menjadi prioritas,” pungkas Muzaiyin.

Wakil Ketua DPRD Kota Banjarmasin, Matahari memberi respons atas rencana Pemko menertibkan puluhan titik reklame bermasalah di sepanjang Jalan Ahmad Yani.

Dewan menegaskan bahwa langkah tersebut harus dilakukan tanpa tebang pilih dan disertai pengawasan yang konsisten.

“Kalau memang itu melanggar aturan, jangan sampai ada tebang pilih. Semua harus diperlakukan sama,” tegasnya ditemui usai rapat Badan Anggaran (Banggar).

Dewan juga menilai penertiban tidak boleh berhenti pada identifikasi saja, tetapi perlu evaluasi berkelanjutan terhadap seluruh reklame yang berdiri di wilayah kota.

“Itu harus dievaluasi terus. Jangan sampai tiap tahun muncul masalah yang sama,” tambahnya.

Selain itu, politikus PKS ini mengingatkan agar Pemko tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga memperkuat sistem pengawasan di lapangan.

“Yang pasti, penertiban harus dibarengi dengan pengawasan. Kalau tidak, nanti reklame yang tidak sesuai aturan akan muncul lagi,” ujarnya.

Editor : Arif Subekti
#Tertibkan #satpol #Papan Reklame #banjarmasin #bando