Penyebab kematian pun bukan hal sepele. Hipertensi, perdarahan, infeksi, hingga kelainan bawaan masih menjadi momok yang menghantui setiap proses kehamilan.
Kondisi ini pula yang mendorong Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin untuk memperkuat langkah mitigasi sejak dini.
“Hingga Oktober 2025, jumlah kematian ibu hamil dan anak tercatat ada 8 kasus,” ujar Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Banjarmasin, Muhammad Ramadhan, Selasa (18/11/2025) pagi.
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Banjarmasin ini menjelaskan, risiko tersebut sebenarnya dapat ditekan dengan melakukan pemeriksaan rutin.
Lalu berapa kali pemeriksaan yang dianjurkan bagi Ibu hamil? Ia menyebutkan minimal enam kali baik ke faskes maupun posyandu.
“Kalau ada risiko hipertensi bisa segera dikendalikan, kalau ada pendarahan cepat ditangani. Kita berusaha menyelamatkan ibu dan anaknya,” terang dia.
Seluruh puskesmas di Banjarmasin, sambung dia, kini sudah dilengkapi fasilitas memadai seperti USG dan alat timbang bayi.
“Alat-alat kita sudah cukup lengkap. Kecuali ada indikasi medis tertentu, baru kita rujuk ke rumah sakit,” ucapnya.
Terpisah, Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin menegaskan perlunya pembenahan sistem pencatatan dan pelaporan kasus. Setiap kematian ibu dan bayi harus dianalisis, diverifikasi, lalu ditindaklanjuti melalui audit maternal perinatal.
“Setiap kasus kematian harus dicatat agar bisa ditindaklanjuti. Ini bagian dari prioritas pemko dalam menekan dan mengurangi angka kematian ibu hamil dan bayi,” tegasnya.
Upaya mitigasi dini, penguatan layanan puskesmas, hingga audit menyeluruh kini menjadi tumpuan pemko untuk keluar dari daftar kota dengan angka kematian ibu tertinggi.
Harapannya, keselamatan ibu dan bayi bukan lagi sekadar angka statistik, melainkan kata pasti yang terwujud di lapangan.
Editor : Sutrisno