Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Transfer ke Daerah Berkurang Rp349 Miliar, APBD Banjarbaru 2026 Hanya Rp1,145 Triliun

Sheilla Farazela • Minggu, 16 November 2025 | 16:25 WIB

PARIPURNA: Penandatanganan kesepakatan APBD Banjarbaru tahun 2026 dalam rapat paripurna, belum lama tadi.
PARIPURNA: Penandatanganan kesepakatan APBD Banjarbaru tahun 2026 dalam rapat paripurna, belum lama tadi.
BANJARBARU – APBD Kota Banjarbaru tahun anggaran 2026 dipastikan mengalami penurunan. Hal itu dipicu menurunnya nilai transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Pemko Banjarbaru yang berkurang hingga Rp349,98 miliar.

Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banjarbaru, Nurkhalis Anshari, mengatakan finalisasi pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menetapkan APBD Banjarbaru 2026 sebesar Rp1,145 triliun.

Dari jumlah tersebut, pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan mencapai Rp438,5 miliar.

Baca Juga: PAN Banjarmasin Targetkan Harry Wijaya Maju Pilwali 2029, Butuh Minimal 9 Kursi DPRD

"Untuk pendapatan transfer, sesuai pembahasan disepakati sebesar Rp706,9 miliar," ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (16/11/2025).

Banggar juga menyepakati total belanja daerah pada APBD 2026 sebesar Rp1,305 triliun. Rinciannya, belanja operasi Rp1,057 triliun, belanja modal Rp246,3 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp1,58 miliar.

Selisih antara pendapatan dan belanja menimbulkan defisit Rp160,3 miliar. Namun, defisit tersebut dapat ditutup melalui penerimaan sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) dengan jumlah yang sama.

Baca Juga: Windi Novianto Gantikan Wartono Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Banjarbaru

"Defisit Rp160,3 miliar itu akan ditutup dengan SiLPA dengan nilai yang sama," kata Khalis.

Dalam rekomendasinya, Banggar meminta TAPD memberi perhatian lebih terhadap alokasi anggaran bagi SKPD yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik.

Hal ini untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski anggaran mengalami penurunan.

Baca Juga: Opsen Pajak Tembus 120 Miliar, DPRD Banjarmasin Ingatkan Pemko Jangan Terlena

"Pemko Banjarbaru melalui TAPD agar memperhatikan alokasi anggaran bagi SKPD yang mempunyai tugas dan fungsi yang menyentuh kepentingan masyarakat," tegasnya.

Penurunan APBD Banjarbaru 2026 menjadi catatan penting mengingat kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik di Kota Idaman terus meningkat.

Dengan berkurangnya transfer dari pusat, Pemko Banjarbaru dituntut lebih kreatif dalam mengoptimalkan PAD dan efisiensi belanja daerah. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#transfer ke daerah #APBD Banjarbaru 2026 #Banggar DPRD Banjarbaru #Nurkhalis Anshari #Defisit APBD Banjarbaru