BANJARMASIN – Pemangkasan dana transfer pusat pada tahun 2026 depan bukanlah "kiamat APBD".
Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Edy Wibowo mengingatkan masih ada peluang lain. Syaratnya, SKPD harus gesit.
Mulai bergerak dari sekarang untuk "menjemput" anggaran yang bertebaran di kementerian-kementerian.
"Uang di pusat itu banyak. Tinggal SKPD mau mengunduh atau tidak," ujar Edy kepada Radar Banjarmasin, Jumat (14/11).
Ia menjelaskan, pusat kini mendorong model distribusi anggaran berbasis program. Artinya, kementerian-kementerian membuka akses pembiayaan langsung ke daerah lewat proposal kegiatan yang selaras dengan prioritas nasional.
Mulai dari ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, infrastruktur, hingga urusan sosial dan perumahan, semua tersedia dan dapat diakses daerah.
Bahkan ada program lintas kementerian seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, dan magang nasional yang juga bisa digarap pemda.
"Bukan cuma satu pintu. Di Kementerian Sosial ada, di Kementerian Pendidikan ada, Kementerian Kesehatan ada, Kementerian Perumahan juga ada. Tinggal SKPD kita mau menyusun proposal yang menarik atau tidak," paparnya.
Sebagian SKPD, kata Edy, sudah mulai mengajukan, sementara yang lain masih dalam proses penyelarasan program. Ia berharap semuanya bergerak serempak agar kekurangan fiskal akibat pengurangan dana transfer tak terlalu membebani APBD Banjarmasin.
Ia menekankan, jika Banjarmasin ingin tetap lincah di tengah kondisi fiskal yang terbatas, maka tak ada pilihan selain bergerak gesit.
"Kalau kita hanya menunggu transfer, ya jelas tidak cukup. Daerah harus aktif. Rebut peluang yang ada," pungkas Edy.
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, Muhammad Isnaini menilai imbauan BPKPAD sudah tepat. "Kita tidak boleh hanya mengeluh. Kalau memang ada peluang di kementerian, ya SKPD harus agresif melobi. Jangan menunggu, tapi datangi sumber anggarannya," tegas politikus Partai Gerindra ini.
Ia menyebut pola kucuran anggaran berbasis proposal sebenarnya sudah lama berjalan, namun belum semua SKPD memiliki keberanian dan kemampuan teknis untuk menyusunnya. Karena itu, ia meminta wali kota memberikan dorongan yang lebih kuat.
"Kalau perlu, pemko bentuk satgas kecil yang khusus membantu SKPD mengawal proposal, mulai dari perumusan sampai advokasi ke kementerian," tutup Isnaini.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief