Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ngafe di Jam Kerja Adalah Korupsi Waktu, Begini Penjelasan Kepala Inspektorat Kota Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Jumat, 7 November 2025 | 09:24 WIB
Photo
Photo

BANJARMASIN – ASN nongkrong di kafe sah-sah saja. Tapi kalau masih pada jam kerja, itu salah. Inspektur Banjarmasin sudah menyatakan tegas, itu termasuk dalam kategori korupsi waktu.

Kepala Inspektorat Banjarmasin, Dolly Syahbana mengakui pemahaman inilah yang harus kembali dibangun di setiap lini aparatur. Terlebih, Pemko Banjarmasin tengah membangun budaya anti-korupsi secara menyeluruh.

"Itu sudah termasuk korupsi, karena waktu yang seharusnya digunakan untuk bekerja malah digunakan untuk nongkrong atau hal tidak penting lainnya," tegas Dolly usai menghadiri acara di Banjarmasin, Kamis (6/11).

Menurut dia, sistem jam kerja ASN sudah jelas. Delapan jam kerja efektif. Ada waktu istirahat, itu pun hanya untuk makan siang. Tapi bukan untuk bersantai apalagi sampai nongkrong berjemaah di luar kantor.

Soal video yang sedang menjadi bahan gunjingan itu, Dolly menyebut saat ini masih ditelusuri Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin. Untuk memastikan apakah kehadiran para ASN tersebut memang terkait penugasan resmi. Namun secara prinsip, ia mengingatkan, kerja di luar kantor itu bukan di sembarang tempat.

"Kalau untuk menyelesaikan pekerjaan, ya seharusnya di kantor saja. Bukan di kafe-kafe macam itu," ucapnya lagi.

Ia tidak melarang ASN untuk bersantai. Nongkrong boleh, di mana pun, tapi ada waktu. "Ada pertanggungjawaban di situ sebagai ASN," tekannya.

Inspektorat menyebut, komitmen ini sejalan dengan target pemko untuk membangun budaya integritas. Korupsi waktu adalah pintu kecil yang jika dibiarkan atau diremehkan bisa merusak agenda reformasi birokrasi.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Korupsi #asn #kafe #banjarmasin