Keputusan paling dramatis dalam sejarah perusahaan pelat merah milik Pemko Banjarmasin itu diketok dalam Rapat Umum Pemegang Saham luar biasa yang digelar Kamis (6/11/2025).
Semuanya dibabat habis. Tak ada satu pun yang tertinggal. Mulai dari Direktur Utama hingga jajaran direksi lain, semuanya diberhentikan serentak.
Baca Juga: Disbunnak Tabalong Genjot Produksi Jagung, Penuhi Kebutuhan Telur 33 Juta Butir
RUPS dihadiri komplet oleh Pemerintah Provinsi Kalsel, Pemko Banjarmasin, hingga jajaran komisaris.
Komisaris Utama PAM Bandarmasih, Edy Wibowo, mengakui keputusan ini bukan reaksi spontan. Sudah melalui penilaian panjang dan mendalam, terutama terkait isu klasik yang tak kunjung beres, yakni gangguan distribusi dan tingginya tingkat kebocoran air bersih yang tak kunjung ada solusi.
"RUPS memutuskan melakukan penyegaran manajemen karena kinerja jajaran direksi sebelumnya dinilai belum optimal, khususnya dalam menangani gangguan distribusi dan mengurangi kebocoran," ujarnya.
Baca Juga: BMKG Peringatkan Kalsel Rawan Gempa M7,0, Urgen Bikin Peta Mikrozonasi
Menurutnya, ini soal akuntabilitas. Publik harus merasakan dampaknya. Pemegang saham tak mau lagi diseret dalam pusaran keluhan pelanggan.
"Kami ingin pola kerja yang lebih efektif dan responsif terhadap keluhan pelanggan, terutama di wilayah pelosok. Karena itu perlu penyegaran," bebernya.
Untuk sementara, tampuk komando diisi pejabat internal. Sekretaris Umum PAM Bandarmasih, Zulbadi, didapuk sebagai Plh Direktur Utama.
Baca Juga: Dosen STIPER Amuntai Jelaskan Fenomena Pisang Berbonggol Empat, Disebut Akibat Anomali Alam
Sistem Plh ini akan berjalan sambil menunggu proses lelang jabatan direksi definitif. Tiga hingga enam bulan ditargetkan rampung.
"Penunjukan Plh ini bersifat sementara, sembari menunggu lelang jabatan," jelasnya.
Keputusan itu mendapat respons positif dari Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Hendra.
Baca Juga: Atlet NPCI Kalsel Raih Dua Perak di Peparpenas XI Jakarta 2025
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menegaskan pihaknya menghormati sepenuhnya keputusan RUPS luar biasa PAM Bandarmasih.
Ia menilai pemberhentian seluruh direksi bukan keputusan sepele, namun harus dipahami dalam konteks akuntabilitas pelayanan publik.
"Langkah ini tentu bukan sesuatu yang ringan. Tapi bentuk tanggung jawab ketika kinerja pelayanan tidak memenuhi ekspektasi publik," ucapnya.
Menurutnya, jika hasil evaluasi para pemegang saham menyimpulkan perlunya penyegaran manajemen, maka pihak legislatif melihat keputusan tersebut sejalan dengan kebutuhan perbaikan yang lebih konkret dan terukur.
Yang paling krusial, kata dia, justru di fase setelah keputusan diumumkan. Transisi jangan sampai berdampak ke masyarakat.
"Penunjukan Plh harus dibarengi target kinerja yang jelas. Prioritas wajib, penurunan kebocoran, percepatan penanganan gangguan, dan peningkatan respons terhadap pengaduan pelanggan," ujarnya.
Baca Juga: PASI Banjarmasin Tetap Tangguh, Pertahankan Persaingan Juara Umum di Porprov XII Kalsel
Ia juga mengingatkan publik sudah terlalu lama menunggu perbaikan pelayanan air bersih.
"Kami menunggu kinerja nyata. Jangan sampai sekadar ganti orang, tapi pola kerjanya masih sama," pungkas Hendra.
Pemberhentian massal ini menjadi catatan sejarah bagi PAM Bandarmasih dan diharapkan menjadi momentum perbaikan pelayanan air bersih di Kota Banjarmasin.
Baca Juga: Pelebaran Jalan Tembus Mantuil Dimulai, Masih Ada Warga Bertahan
Publik kini menanti bukti nyata dari manajemen baru dalam menyelesaikan persoalan distribusi dan kebocoran yang sudah bertahun-tahun mengganggu pelanggan. (*)
Editor : M. Ramli Arisno