Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pertalite Dikeluhkan Bikin Motor Brebet, DPRD Banjarmasin Desak Pemko Buka Posko Aduan

Endang Syarifuddin • Senin, 3 November 2025 | 15:19 WIB

BREBET: Seorang warga di Banjarmasin terpaksa membawa motornya ke bengkel usai mengalami brebet mendadak usai mengisi Pertalite di SPBU.
BREBET: Seorang warga di Banjarmasin terpaksa membawa motornya ke bengkel usai mengalami brebet mendadak usai mengisi Pertalite di SPBU.
BANJARMASIN – Keluhan motor mendadak brebet usai mengisi Pertalite di SPBU mulai muncul dari warga Banjarmasin. Fenomena ini menyeruak sepekan terakhir, dan kini mulai menyita perhatian wakil rakyat.

Seperti yang dialami Tasya (30). Warga Kilometer 6 Banjarmasin Selatan ini baru saja mengisi Pertalite di salah satu SPBU. Bukannya mulus, mesin motor yang baru seumur jagung itu malah kedutan.

“Mesin seperti mau mati gitu, ya terpaksa ke bengkel. Padahal motor ini baru, dan biasanya gak begini,” ucapnya, Senin (3/11/2025) siang.

Keluhan serupa dialami Mastur (50), warga Belitung Banjarmasin Barat.

“Motor langsung brebet setelah isi Pertalite. Saya juga mau ke bengkel noh,” keluhnya.

Fenomena ini ternyata juga masuk ke radar Komisi II DPRD Kota Banjarmasin. Ketua komisi II, Faisal Hariyadi, mengaku mendapat banjir DM dari warga di akun media sosial (Medsos) miliknya beberapa hari terakhir.

“Bahkan ada yang mengirim video kendaraannya mogok, tak lama setelah mengisi BBM di SPBU,” bebernya.

Politikus PAN itu menilai pemerintah tak boleh abai. Ia mendesak Pemko melalui Disperdagin, untuk segera berkoordinasi dengan Pertamina dan Poltabes Banjarmasin membuka counter / hotline aduan resmi.

“Hot center itu penting. Sehingga warga yang merasa benar-benar dirugikan bisa langsung melapor. Sertakan foto/video, sampel bahan bakar, bukti transaksi, dan kronologis kejadian,” tegasnya.

Menurutnya, kanal aduan resmi akan mempercepat investigasi lapangan dan proses penegakan hukum. “Tujuannya sederhana. Perlindungan konsumen dan kompensasi kepada warga bisa cepat terselesaikan,” tambahnya.

Radar Banjarmasin mencoba mengonfirmasi hal ini ke Kepala Disperdagin Kota Banjarmasin, Ichrom Muftezar melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diturunkan, ia belum memberikan respons.

Editor : Sutrisno
#pertalite #banjarmasin #spbu