Jembatan sepanjang 14,6 meter dan lebar 2x8,17 meter di ruas Jalan A. Yani itu kini bisa kembali dilintasi pengendara.
Salah satu warga asal Martapura, Lina, mengaku lega dengan dibukanya jembatan tersebut. “Alhamdulillah, sekarang tidak perlu lagi lewat jalur alternatif kalau mau ke Banjarmasin. Lebih cepat dan lancar,” ujarnya.
Baca Juga: Debut Manis Massimo Brambila, Menangkan Juventus atas Udinese 3-1
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 2.1 Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Selatan, Anton Surviyanto, memastikan pekerjaan telah rampung sepenuhnya.
“Secara teknis jembatan ini sudah selesai dan bisa dioperasionalkan. Masa pemeliharaan berlangsung satu tahun,” jelasnya.
Menanggapi keluhan warga terkait kabel optik dan penerangan jalan, Anton menegaskan koordinasi sudah dilakukan.
Baca Juga: Vini Minta Maaf lewat Twitter, Kecuali kepada Xabi Alonso
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas terkait agar segera ditangani,” katanya.
Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dishub Banjarbaru, Adi Royan, menyebut ada penyesuaian arus lalu lintas pasca pembukaan.
“Durasi lampu merah di dua titik, Brimob dan KM 33, kami sesuaikan kembali,” ujarnya. Dishub juga bekerja sama dengan Dinas Perkim untuk pemasangan ulang penerangan jalan umum (PJU) yang sempat dilepas.
Baca Juga: Tahan Imbang Racing Club, Flamengo Lolos ke Final Copa Libertadores 2025
Anggota DPRD Banjarbaru, M Rizal Siregar, mengapresiasi rampungnya proyek.
“Jembatan ini sangat vital bagi mobilitas warga. Masih ada PR kecil seperti drainase dan penerangan, tapi segera diselesaikan,” katanya.
Rizal menegaskan pihaknya akan terus mendorong koordinasi antara Pemko Banjarbaru dan BPJN agar pekerjaan tuntas dan warga bisa melintas dengan aman. (*)
Editor : M. Ramli Arisno