BANJARBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarbaru menggelar giat cipta kondisi pada Sabtu (25/10) malam untuk menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Dalam patroli awal, petugas menertibkan tiga pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di bahu Jalan RO Ulin. Para pedagang mendapat teguran karena menempati area terlarang yang berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Selanjutnya, tim Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan malam di sekitar Jalan Trikora. Sedikitnya 13 lokasi menjadi sasaran pemeriksaan, di antaranya Emma Karaoke, The NV, Booze Karaoke & Café, OONE Pool & Karaoke, serta beberapa kafe dan warung malam lainnya.
“Kami memeriksa identitas pengunjung dan mengimbau pemilik usaha agar mematuhi jam operasional yang berlaku,” ujar Kasi Opsdal Satpol PP Banjarbaru, Yanto Hidayat, Senin (27/10).
Yanto menegaskan, pihaknya juga mengingatkan pemilik usaha agar tidak menjual minuman beralkohol, sesuai Perda Nomor 5 Tahun 2006 tentang Larangan Minuman Beralkohol.
Di titik lain, petugas turut menyisir kawasan eks Lokalisasi Pembatuan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan aktivitas yang melanggar peraturan daerah. (she/al/ram)
Satpol PP Banjarbaru memastikan patroli rutin akan terus digelar guna menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah kota.
Editor: Ramli Arisno
Editor : Arief