Kementerian Haji dan Umrah mengusulkan BPIH tahun depan sebesar Rp88.409.365 per jemaah. Dari BPIH sebesar Rp88.409.365 itu, calon jemaah haji hanya akan menanggung Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54.924.000 atau 62 persen dari total biaya.
Adapun komponen yang akan didapatkan calon jemaah haji adalah biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (pulang-pergi) sebesar Rp33.100.000, akomodasi Mekkah Rp14.652.000, akomodasi Madinah sebesar Rp3.872.000, dan living cost Rp3.300.000.
"Pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp88.409.365. Dengan komposisi Bipih sebesar Rp54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp33.485.365 atau 38 persen," ujar Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak dalam rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, Senin (27/10).
Dengan wacana Bipih tersebut, maka mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2025 untuk embarkasi Kalimantan Selatan (Kalsel).
Di tahun 2025, Bipih embarkasi Banjarmasin, Kalsel nilainya sebesar Rp59.331.751. Nilai itu merupakan kenaikan sekitar Rp2,8 juta dibanding tahun 2024.
Baca Juga: YABN Gelar Pelatihan Kader Posyandu, Perkuat Pencegahan Stunting di Balangan
Kepala Kanwil Kemenag Kalsel Muhammad Tambrin membenarkan bahwa saat ini tengah dilakukan pembahasan antara pemerintah dengan DPR RI.
"Masih dilakukan rapat dengar pendapat antara Kementerian Haji bersama Komisi VIII," ujar Tambrin, Selasa (28/10).
Menurutnya, angka riil BPIH dan Bipih akan disampaikan secara resmi oleh pemerintah.
Baca Juga: Pemko Banjarmasin Terbitkan Surat Edaran Waspada DBD, ISPA, dan Diare Jelang Musim Hujan
"Baru rapat perdana. Kita tunggu saja," imbuhnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno