BANJARBARU – Kapasitas TPA Gunung Kupang diperkirakan hanya mampu menampung sampah sampai tiga tahun ke depan. Menyikapi ancaman tersebut, Anggota Komisi II DPRD Banjarbaru, Emi Lasari, menegaskan pentingnya gerakan pengelolaan sampah yang dimulai dari rumah.
“Kalau dibiarkan tanpa pengelolaan berkelanjutan, TPA kita hanya cukup tiga tahun lagi. Karena itu, pengelolaan sampah dari sumbernya jadi kunci,” ujarnya dalam kegiatan peningkatan fungsi pengawasan terhadap Perda Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah di Aula Kelurahan Syamsudin Noor, Senin (20/10).
Kegiatan bertema “Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Menuju Banjarbaru Bersih dan Berkelanjutan” itu diikuti para pengurus bank sampah dari Kelurahan Landasan Ulin Timur dan Syamsudin Noor.
Acara turut menghadirkan narasumber dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) sekaligus pegiat lingkungan, Akbar Rahman.
Menurut Emi, Kota Banjarbaru saat ini memproduksi sekitar 192 ton sampah setiap hari, atau rata-rata 0,7 kilogram per orang. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk menekan timbunan sampah di TPA.
“Sampah rumah tangga menjadi penyumbang terbesar. Kalau dikelola sejak dari sumbernya, hasilnya akan signifikan. Selain mengurangi timbunan, masyarakat juga bisa mendapatkan nilai ekonomi,” jelasnya.
Ia menambahkan, strategi yang kini didorong adalah memaksimalkan peran bank sampah. Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapat pelatihan mengolah sampah organik menjadi produk bernilai ekonomis seperti sabun, pupuk cair, dan eco-enzim.
“Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Bank sampah harus menjadi mitra utama dalam mewujudkan Banjarbaru yang bersih dan berkelanjutan,” tegasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief