Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

25 Pedagang Pasar Subuh Jalan Kolonel Sugiono Diamankan Satpol PP Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Jumat, 17 Oktober 2025 | 11:10 WIB

DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Banjarmasin menertibkan pedagang sayur yang berjualan di bahu Jalan Kolonel Sugiono, kawasan Pasar Sentra Antasari, Kamis (17/10) dini hari.
DITERTIBKAN: Petugas Satpol PP Banjarmasin menertibkan pedagang sayur yang berjualan di bahu Jalan Kolonel Sugiono, kawasan Pasar Sentra Antasari, Kamis (17/10) dini hari.
BANJARMASIN – Kawasan Jalan Kolonel Sugiono yang menjelma pasar subuh dadakan akhirnya ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin.

Penertiban dilakukan setelah banyak laporan masuk terkait kemacetan dan gangguan terhadap pedagang resmi di Pasar Sentra Antasari.

"Sudah banyak laporan masuk. Aktivitas jual beli di situ bikin macet dan mengganggu pedagang resmi di dalam Pasar Sentra Antasari," ungkap Kepala Satpol PP Banjarmasin, Ahmad Muzaiyin, Jumat (17/10/2025).

Baca Juga: Super App Emas Digital TRING! Resmi Meluncur: Bawa Pengalaman Nabung & Cicil Emas Terintegrasi ke 45 Juta Pengguna Potensial BRI Group!

Penertiban ini menjadi perhatian serius Perumda Baiman selaku pengelola pasar di Banjarmasin.

Kawasan yang seharusnya jalan umum itu sejak lama berubah fungsi menjadi pasar subuh. Para pedagang buka dari pukul dua dini hari sampai jam tujuh pagi.

"Mereka buka dari pukul dua dini hari sampai jam tujuh pagi. Padahal itu bukan area pasar," tegasnya.

Baca Juga: Syarat Membuat Rencana, Hikmah ke-111 Al-Hikam Al-Atha’iyyah Imam Ahmad bin Atha’illah As-Sakandari

Sebagian besar pedagang bukan warga lokal. Ada yang datang dari Hulu Sungai, bahkan sampai Tanah Laut. Mereka menumpuk dagangan sayur mayur di tepi jalan.

Akibatnya, arus lalu lintas tersendat dan akses ke Pasar Sentra Antasari terganggu.

Padahal, Pemko Banjarmasin sudah menyiapkan lokasi resmi di kawasan pasar tersebut. Namun, imbauan itu tak digubris.

Baca Juga: Sekdaprov Kalsel Buka Rakor Bidang Pemerintahan, Otda, dan Kerja Sama se-Kalsel Jadi Jantung Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Satpol PP sudah memberikan surat peringatan dan menunggu tiga hari, tapi pedagang tetap berjualan di lokasi yang sama.

"Sudah kita kasih surat peringatan, tiga hari kita tunggu, tapi masih saja berjualan di situ. Akhirnya kita tertibkan," tutur Muzaiyin.

Dalam razia tersebut, Satpol PP menahan sementara barang dagangan para pedagang. Mereka diminta menandatangani surat pernyataan agar tak mengulangi lagi.

Baca Juga: Polemik Rencana Perbaikan Ponpes Al Khonziny Pakai Dana APBN, Cak Imin : Yang Protes, Apa Solusi Anda?

Setelah itu, semua barang dikembalikan dan para pedagang dibina lewat Perumda Pasar.

"Ada sekitar 25 sampai 30 pedagang yang kita amankan. Sekarang mereka sudah pindah ke tempat resmi," bebernya.

Kini, sepanjang Jalan Kolonel Sugiono tampak lega. Tak ada lagi pasar tumpah di bahu jalan. Pedagang resmi di dalam Pasar Sentra Antasari pun bisa bernapas lega.

Baca Juga: Sambut Hari Pangan Sedunia, Pemkab HST Gelar Gerakan Pangan Murah

"Semoga mereka benar-benar sadar dan tidak balik lagi ke jalan," tutup Muzaiyin. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#penertiban pasar dadakan #Satpol PP Banjarmasin #pasar subuh Kolonel Sugiono #Pasar Sentra Antasari #razia pedagang Banjarmasin