Keputusan tersebut tertuang dalam Berita Acara Nomor 06/PSKOM/X/2025 yang ditandatangani langsung pada Senin (13/10/2025).
Ketiganya adalah Edy Wibowo sebagai Komisaris Utama dari unsur pemerintah daerah, Ichrom Muftezar sebagai anggota komisaris dari unsur pemerintah daerah, dan Hj Anni Hanisyah sebagai anggota komisaris dari unsur independen.
"Dengan terisinya formasi dewan komisaris ini, saya ingin seluruh jajaran PAM Bandarmasih kembali fokus memperbaiki pelayanan air bersih untuk masyarakat," tegas Wali Kota Banjarmasin Muhammad Yamin, Selasa (14/10/2025) siang.
Ia menekankan dewan komisaris bukan sekadar simbol pengawas, tetapi juga menjadi pemberi advis strategis bagi direksi, terutama dalam menangani berbagai persoalan yang sering dikeluhkan warga.
"Mulai dari distribusi air yang belum optimal hingga kebocoran yang masih tinggi. Itu harus segera diurai bersama-sama," ujarnya.
Ketua DPC Gerindra Kota Banjarmasin ini menyebut salah satu tantangan terbesar PAM Bandarmasih saat ini adalah memastikan air mengalir merata ke seluruh wilayah, terutama di kawasan pinggiran kota yang kerap terdampak tekanan air rendah.
"Kita ingin pelayanan air bersih benar-benar terasa ke masyarakat, bukan hanya di laporan kinerja," sindirnya halus.
Selain menetapkan dewan komisaris, orang nomor satu di Banjarmasin ini juga menyoroti masih kosongnya kursi direktur PAM Bandarmasih.
Rencananya, pihaknya akan menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sekitar bulan November mendatang untuk membahas hasil laporan kinerja direksi sekaligus evaluasi posisi jabatan di tubuh perusahaan pelat merah itu.
"Di situ nanti kita lihat, apakah struktur direksi sekarang masih layak atau perlu perbaikan. Kalau memang harus ada seleksi ulang, ya kita lakukan. Karena yang kita kejar bukan sekadar jabatan, tapi hasil nyata di lapangan," ujar wali kota yang dikenal tegas itu.
Ia menegaskan dirinya ingin PAM Bandarmasih kembali menjadi perusahaan daerah yang bisa membanggakan warga Banjarmasin.
Baca Juga: Polres Kotabaru Rotasi Lima Pejabat, Kapolres Doli Perintahkan Segera Adaptasi
"Air ini kebutuhan pokok, hajat hidup orang banyak. Jadi tidak boleh ada kompromi dalam urusan pelayanan," tutup Yamin. (*)
Editor : M. Ramli Arisno