Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Batal Bangun Incinerator di TPA Basirih, Amdal dari KLH Tak Kunjung Terbit

Endang Syarifuddin • Senin, 13 Oktober 2025 | 13:12 WIB

 

TPA Sampah Basirih Banjarmasin
TPA Sampah Basirih Banjarmasin

BANJARMASIN – Wacana pembangunan incinerator di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Basirih yang terdengar sejak tahun 2021 lalu, tampaknya kandas. Hingga pengujung 2025, wujud alat pembakar limbah medis itu belum juga terlihat.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin, dr Tabiun Huda mengungkap penyebab utama adalah analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang tak kunjung terbit.

"Masih menunggu izin amdal dari pusat. Jadi limbah medis dari rumah sakit dan puskesmas tetap kami serahkan ke pihak ketiga yang punya izin resmi," ujarnya, Sabtu (11/10).

Harapan untuk mendapatkan izin kian tipis, pasca Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penggunaan incenerator dapat menimbulkan masalah besar jika tak memenuhi standar.

"Risikonya bukan hanya penyakit, tapi juga bencana lingkungan karena pelepasan senyawa beracun seperti dioksin furan," terangnya.

Kendati rencana pembangunan incinerator tak dilanjutkan, Pemko Banjarmasin justru menilai ini sebagai momentum untuk beralih ke metode yang lebih ramah lingkungan.

Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarmasin, Marzuki menyebut larangan tersebut lebih cocok diterapkan untuk sampah rumah tangga, bukan limbah medis.

"Untuk medis, memang masih banyak daerah lain yang memakai incinerator. Tapi karena ada larangan dari KLH, Banjarmasin belum berencana membangun fasilitas itu," ujarnya.

Meski tanpa incinerator, Marzuki mengklaim pengelolaan sampah di Banjarmasin menunjukkan perkembangan positif. Dengan mengandalkan pendekatan berbasis TPS3R  (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle)

"Kita dorong masyarakat memilah sampah dari rumah. Itu jauh lebih efektif dan berkelanjutan," katanya. 

Saat ini, Banjarmasin sudah memiliki 21 unit TPS3R yang tersebar di berbagai kawasan. Tahun ini saja, pemerintah menambah tiga unit baru.

"Jadi totalnya 24 unit hingga akhir 2025. Semoga tahun depan bertambah lagi," pungkas Marzuki. 

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#klh #banjarmasin #DLH #Sampah #Basirih