Ia meminta seluruh penyedia makanan memperketat kebersihan dan memastikan kualitas sajian agar layak dikonsumsi.
"Kalau keracunan MBG ini kan macam-macam permasalahannya. Tapi yang jelas, penyedia MBG harus menyiapkan pembersih dan membersihkan tempat nasinya, terutama di tempat orang jual. Jadi ini harus kita samakan dulu," ujar H Muhidin di Banjarbaru, Jumat (10/10).
Baca Juga: Dinas PUPR Banjarmasin Tambal Jalan Berlubang Setiap Hari, Pakai E-Lapor untuk Respon Cepat
Menurutnya, Polda Kalsel juga telah mengeluarkan arahan agar seluruh penyedia makanan menggunakan bahan pembersih sesuai standar yang ditetapkan.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah kasus serupa kembali terjadi.
"Kalau masih ada masalah, mungkin karena kualitas makanannya. Apakah dibuat terlalu pagi, atau gara-gara alat masaknya, itu juga harus diperhatikan," tambahnya.
Baca Juga: Museum Balangan Dapat Restu Legislatif, Siap Masuk Prioritas Anggaran
Terkait tindak lanjut dari pemerintah provinsi, Muhidin menyebut pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat.
Ia menilai, persoalan keracunan MBG bukan hanya terjadi di Kalsel, tetapi juga di beberapa daerah lain di Indonesia.
"Kita menunggu pemerintah pusat. Kalau pusat tidak ada gerakan, ya kita tetap. Tapi kalau ada instruksi dari pusat, apalagi kalau kasus ini terus berulang, kita akan pertimbangkan penutupan sementara," jelasnya.
Baca Juga: Sudah Lelah Berkonflik! Kader PPP Banjarmasin Lega Setelah Islah Nasional
Muhidin menegaskan, pengawasan terhadap proses penyajian makanan harus diperketat.
Jika ditemukan penyedia yang tidak memenuhi standar kebersihan atau pengolahan makanan, maka tindakan tegas bisa diambil.
"Kalau penyedia tidak memperhatikan masakan atau cara membersihkan tempat makannya tidak sesuai harapan, mungkin akan kita laksanakan penutupan sementara," tegasnya.
Baca Juga: ASN Tanah Laut Jadi Panutan Bayar Pajak Kendaraan, DPRD Beri Dukungan
Kasus keracunan MBG yang menimpa puluhan siswa ini menjadi peringatan bagi semua pihak tentang pentingnya standar keamanan pangan dalam program pemerintah.
Penyedia makanan dituntut tidak hanya fokus pada kuantitas, tetapi juga kualitas dan higienitas.
Pemerintah provinsi akan terus memantau pelaksanaan MBG di lapangan. Koordinasi dengan Polda Kalsel, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait akan diperkuat untuk memastikan program berjalan aman dan bermanfaat bagi siswa.
Baca Juga: Kuasa Hukum Sutikno Laporkan Kejari Balangan ke Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung
Dengan pengawasan ketat dan standarisasi yang jelas, diharapkan program MBG dapat berjalan optimal tanpa menimbulkan risiko kesehatan bagi para penerima manfaat. (*)
Editor : M. Ramli Arisno