Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Ditolak Warga, Pembangunan TPS3R Sungai Andai Dipindah ke Teluk Tiram

Endang Syarifuddin • Selasa, 7 Oktober 2025 | 11:35 WIB

AKSI: Warga Sungai Andai Komplek Ar Rahman menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan TPS3R di lingkungan rumah mereka.
AKSI: Warga Sungai Andai Komplek Ar Rahman menggelar aksi penolakan terhadap rencana pembangunan TPS3R di lingkungan rumah mereka.
BANJARMASIN – Perjuangan warga Sungai Andai akhirnya membuahkan hasil. Setelah berbulan-bulan menyuarakan penolakan, pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) di Kompleks Ar Rahman resmi dibatalkan.

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarmasin memindahkan lokasi proyek ke Teluk Tiram.

"Betul, TPS3R batal di Sungai Andai. Pindah ke Teluk Tiram," ujar Kepala Bidang Kebersihan dan Pengelolaan Sampah DLH Banjarmasin, Marzuki, Selasa (7/10).

Menurutnya, lahan baru yang dipilih sudah mendapat restu dari warga sekitar. Bahkan, proses pembangunan sudah mulai berjalan.

"Sekarang tahap pembersihan lahan. Mudah-mudahan selesai sebelum tahun baru," tambahnya.

Penolakan warga Sungai Andai terhadap TPS3R bermula sejak pertengahan tahun lalu. Saat itu, rencana pembangunan fasilitas pengolahan sampah mulai mencuat ke publik.

Warga Kompleks Ar Rahman kompak membuat petisi penolakan yang ditandatangani sedikitnya 185 kepala keluarga dari total 250 KK di kawasan tersebut.

Petisi dilayangkan ke DLH sebagai bentuk keberatan resmi.

"Padahal, penandatanganan petisi ini juga disarankan oleh pihak DLH sendiri jika kami keberatan. Jadi kami ikuti prosedur," tutur Deliana Moniz (26), warga setempat.

Namun, upaya itu belum direspons. Warga kemudian mendatangi Komisi III DPRD Kota Banjarmasin untuk menyampaikan aspirasi penolakan dan kekhawatiran soal dampak lingkungan dan kesehatan.

Warga tidak menolak adanya TPS3R, hanya meminta jangan dibangun di lingkungan perumahan.

"Bau, lalat, dan pencemaran sungai yang kami khawatirkan. Lokasi TPS3R itu sangat dekat dengan permukiman," jelasnya.

Langkah warga ke dewan cukup manjur. Komisi III kemudian memanggil pihak DLH untuk rapat dengar pendapat dan mendesak pemko mengevaluasi lokasi pembangunan.

Meski lokasi bergeser, DLH memastikan proyek TPS3R tidak dibatalkan. Hanya digeser titik lokasi pembangunannya ke Teluk Tiram. (*)

 

"Warga di sana juga sudah menyatakan setuju. Kami pastikan pembangunan tetap berlanjut sesuai targe

t," pungkas Marzuki.

Editor : M. Ramli Arisno
#pembangunan TPS3R dibatalkan #DLH Banjarmasin #TPS3R Banjarmasin #aspirasi warga Banjarmasin #penolakan warga Sungai Andai