Nama tersebut akan direkomendasikan ke Kementerian Dalam Negeri untuk proses penetapan Surat Keputusan (SK).
Tenaga Ahli Wali Kota Bidang SDM dan Birokrasi Pemerintahan sekaligus Ketua Pansel Wahyuddin membenarkan pengajuan tersebut.
Namun ia mengaku belum mengetahui nama pejabat yang dipilih wali kota.
"Sudah kita kirim ke provinsi, tapi saya belum tahu siapa yang dipilih Ibu Wali Kota, karena beliau baru tiba dari luar daerah," ujar Wahyuddin saat ditemui, Jumat (26/9/2025).
Wahyuddin menambahkan pihaknya belum mendapat informasi resmi terkait nama pejabat yang dipilih wali kota dari tiga kandidat hasil seleksi pansel.
"Hanya kata beliau sudah dikirim ke Gubernur untuk minta rekomendasi proses selanjutnya," katanya.
Selain pengajuan calon Sekda, Pemkot Banjarbaru akan melaksanakan seleksi assessment pejabat eselon II atau kepala dinas pada Jumat-Sabtu mendatang.
"Kita proses seleksinya, apakah mereka tetap di SKPD yang ada atau memilih SKPD lain," pungkasnya.
Baca Juga: Ratusan Tambang Batubara Kena Sanksi ESDM, Bisa Berimbas ke Pendapatan Pajak
Sebelumnya, Panitia Seleksi (Pansel) menetapkan tiga kandidat yang direkomendasikan kepada Wali Kota Banjarbaru untuk dipilih menjadi Sekda definitif.
Ketiga nama tersebut adalah Marhain Rahman, Taufik, dan Sirajoni.
Setelah satu nama ditetapkan oleh wali kota dan mendapat rekomendasi gubernur, pelantikan Sekda Banjarbaru definitif direncanakan pada Selasa (30/9/2025).
Baca Juga: Warga Tabalong Tetap dapat Santunan Menjaga Keluarga Sakit di Rumah Sakit Luar Daerah
Penetapan Sekda definitif ini menjadi langkah penting untuk melengkapi struktur birokrasi Pemkot Banjarbaru setelah periode jabatan sekda sebelumnya berakhir. (*)
Editor : M. Ramli Arisno