Inovasi ini akan menjadi pioneer di seluruh Rumah Sakit Bhayangkara Indonesia.
Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad El Yandiko menyebut tingginya angka sengketa medis membutuhkan penyelesaian yang lebih efektif.
Pendekatan ini mendorong penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi dan arbitrase yang mengedepankan win-win solution.
"Upaya ini memastikan penanganan yang adil bagi pasien dan tenaga medis," ujar Yandiko di Banjarmasin, kemarin.
Komite mediasi internal akan dibentuk di RS Bhayangkara Banjarmasin sebagai pilot project. Selanjutnya akan disusun pedoman SOP, pelatihan mediator, hingga sosialisasi ke seluruh RS Bhayangkara Indonesia.
Baca Juga: Didukung Fundamental Kuat dan Berbagai Katalis Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI
"Secepatnya akan dibentuk Komite Mediasi Internal di RS Bhayangkara Banjarmasin, kemudian menyusun pedoman SOP. Setelah semua berjalan, kita sosialisasikan ke RS Bhayangkara se-Indonesia," papar Yandiko.
Ketua Umum AMKESI Machli Riyadi mengapresiasi inovasi tersebut. Mantan Kadis Kesehatan Banjarmasin itu menyebut rumah sakit rawan konflik akibat mispersepsi, komunikasi tidak efektif, hingga dugaan malpraktik.
"Selama ini peristiwa tersebut selalu dibawa ke ranah hukum sehingga membuat konflik berkepanjangan," kata Machli.
Baca Juga: STIKES ISFI Luluskan 132 Sarjana dan DIII Farmasi Siap Kerja
Dengan komite mediasi internal, sengketa medis diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan adil.
"AMKESI sebagai lembaga berwenang akan berperan penting membantu menyelesaikan sengketa medis ini," pungkasnya. (*)
Editor : M. Ramli Arisno