Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Polda Kalsel-AMKESI Terapkan Restorative Justice untuk Sengketa Medis di RS Bhayangkara

M Oscar Fraby • Kamis, 18 September 2025 | 09:35 WIB

PEMAPARAN: Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad El Yandiko, mengungkap, pihaknya bersama AMKESI berkolaborasi menyelesaikan sengketa medis dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice.
PEMAPARAN: Kabid Dokkes Polda Kalsel, Kombes Pol Muhammad El Yandiko, mengungkap, pihaknya bersama AMKESI berkolaborasi menyelesaikan sengketa medis dengan menggunakan pendekatan Restorative Justice.
BANJARMASIN - Biddokkes Polda Kalsel berkolaborasi dengan Asosiasi Mediator dan Kesehatan Indonesia (AMKESI) menerapkan pendekatan Restorative Justice untuk menyelesaikan sengketa medis.

Inovasi ini akan menjadi pioneer di seluruh Rumah Sakit Bhayangkara Indonesia.

Kabid Dokkes Polda Kalsel Kombes Pol Muhammad El Yandiko menyebut tingginya angka sengketa medis membutuhkan penyelesaian yang lebih efektif.

Baca Juga: Jalan Hasan Basri Banjarmasin Macet Total Akibat Genangan Air Pasang, Warga Keluhkan Bahaya Tergelincir

Pendekatan ini mendorong penyelesaian sengketa non-litigasi melalui mediasi dan arbitrase yang mengedepankan win-win solution.

"Upaya ini memastikan penanganan yang adil bagi pasien dan tenaga medis," ujar Yandiko di Banjarmasin, kemarin.

Komite mediasi internal akan dibentuk di RS Bhayangkara Banjarmasin sebagai pilot project. Selanjutnya akan disusun pedoman SOP, pelatihan mediator, hingga sosialisasi ke seluruh RS Bhayangkara Indonesia.

Baca Juga: Didukung Fundamental Kuat dan Berbagai Katalis Positif, Investor Global Naikkan Target Price BBRI

"Secepatnya akan dibentuk Komite Mediasi Internal di RS Bhayangkara Banjarmasin, kemudian menyusun pedoman SOP. Setelah semua berjalan, kita sosialisasikan ke RS Bhayangkara se-Indonesia," papar Yandiko.

Ketua Umum AMKESI Machli Riyadi mengapresiasi inovasi tersebut. Mantan Kadis Kesehatan Banjarmasin itu menyebut rumah sakit rawan konflik akibat mispersepsi, komunikasi tidak efektif, hingga dugaan malpraktik.

"Selama ini peristiwa tersebut selalu dibawa ke ranah hukum sehingga membuat konflik berkepanjangan," kata Machli.

Baca Juga: STIKES ISFI Luluskan 132 Sarjana dan DIII Farmasi Siap Kerja

Dengan komite mediasi internal, sengketa medis diharapkan dapat diselesaikan secara kekeluargaan dan adil.

"AMKESI sebagai lembaga berwenang akan berperan penting membantu menyelesaikan sengketa medis ini," pungkasnya. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#AMKESI mediasi #mediasi rumah sakit #sengketa medis #rs bhayangkara #restorative justice