Lisa menyebutkan sejumlah agenda utama yang akan ditindaklanjuti Pemkot, termasuk rencana pembangunan gedung Islamic Center dan penataan kawasan kumuh di Kecamatan Cempaka.
"Prioritasnya kita akan memulai struktur rencana pembangunan gedung Islamic Center serta penataan pemukiman kumuh yang ada di Cempaka," ujar Lisa.
Baca Juga: Dua Mantan Pegawai BRI Kotabaru Korupsi Rp2,5 Miliar untuk Judi Online
Dia menambahkan, puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi bagian RPJMD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) juga akan diakomodasi sesuai skala prioritas pembangunan kota.
"Insya Allah apakah nanti Pemkot Banjarbaru dapat menindaklanjuti sesuai prioritasnya, nanti kita lihat," ungkap Lisa.
Sementara Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan pembahasan raperda diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan publik, termasuk pelayanan, infrastruktur, hingga kegiatan sosial dan keagamaan.
Baca Juga: PNS HSU Ditangkap Polisi karena Simpan 2,6 Gram Sabu
DPRD juga memutuskan pembatalan Propemperda tentang Teknologi Informasi dan Penanaman Tanaman Organik, yang kemudian diganti dengan raperda terkait sempadan sungai dan batas-batas sungai. (*)
Editor : M. Ramli Arisno