Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemkot Banjarbaru Fokus Islamic Center dan Renovasi Kumuh Cempaka

Sheilla Farazela • Jumat, 12 September 2025 | 15:35 WIB

PARIPURNA: Penyerahan RPJMD 2025 oleh Pemerintah Kota Banjarbaru kepada DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Kamis (11/9/2025) siang
PARIPURNA: Penyerahan RPJMD 2025 oleh Pemerintah Kota Banjarbaru kepada DPRD Kota Banjarbaru dalam rapat paripurna di Ruang Graha Paripurna, Kamis (11/9/2025) siang
BANJARBARU - Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby menegaskan arah prioritas pembangunan kota dalam penyampaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025 di Rapat Paripurna DPRD Kota Banjarbaru, Kamis (11/9/2025).

Lisa menyebutkan sejumlah agenda utama yang akan ditindaklanjuti Pemkot, termasuk rencana pembangunan gedung Islamic Center dan penataan kawasan kumuh di Kecamatan Cempaka.

"Prioritasnya kita akan memulai struktur rencana pembangunan gedung Islamic Center serta penataan pemukiman kumuh yang ada di Cempaka," ujar Lisa.

Baca Juga: Dua Mantan Pegawai BRI Kotabaru Korupsi Rp2,5 Miliar untuk Judi Online

Dia menambahkan, puluhan rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi bagian RPJMD dan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) juga akan diakomodasi sesuai skala prioritas pembangunan kota.

"Insya Allah apakah nanti Pemkot Banjarbaru dapat menindaklanjuti sesuai prioritasnya, nanti kita lihat," ungkap Lisa.

Sementara Ketua DPRD Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putera menyampaikan pembahasan raperda diarahkan untuk mengakomodasi kebutuhan publik, termasuk pelayanan, infrastruktur, hingga kegiatan sosial dan keagamaan.

Baca Juga: PNS HSU Ditangkap Polisi karena Simpan 2,6 Gram Sabu

DPRD juga memutuskan pembatalan Propemperda tentang Teknologi Informasi dan Penanaman Tanaman Organik, yang kemudian diganti dengan raperda terkait sempadan sungai dan batas-batas sungai. (*)

Editor : M. Ramli Arisno
#RPJMD Banjarbaru 2025 #wali kota banjarbaru #Islamic Center Banjarbaru #Penataan kumuh Cempaka #DPRD Banjarbaru paripurna