Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

YLK Kalsel Dukung Wajib KTP Beli LPG 3 Kg Bersubsidi di Banjarmasin

Endang Syarifuddin • Selasa, 9 September 2025 | 11:26 WIB

WAJIB KTP: YLK Kalsel menyoroti rencana Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang akan mewajibkan warga menunjukan KTP  saat membeli LPG 3 kg.
WAJIB KTP: YLK Kalsel menyoroti rencana Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang akan mewajibkan warga menunjukan KTP saat membeli LPG 3 kg.
BANJARMASIN – Yayasan Lembaga Konsumen (YLK) Kalsel mendukung rencana Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Banjarmasin yang mewajibkan warga menunjukkan KTP saat membeli LPG 3 kg bersubsidi.

Ketua YLK Kalsel Ahmad Murjani menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang distribusi penting yang disubsidi pemerintah, bukan komoditas bebas.

"LPG 3 kg itu kategori barang penting, bukan sembako. Karena disubsidi pemerintah, maka pendistribusiannya harus tepat sasaran," ujarnya kepada Radar Banjarmasin.

Baca Juga: Rumah Warga Lansia di Banjarbaru Terbakar, Kerugian Capai Puluhan Juta

Murjani mengingatkan pentingnya pengawasan terpadu yang melibatkan Disperdagin, kepolisian, Pertamina, hingga Hiswanamigas.

Sistem verifikasi KTP sebenarnya sudah lama diterapkan, namun efektivitas pengawasannya perlu dievaluasi.

"Sistem pakai KTP sebenarnya sudah lama berjalan. Pertanyaannya, apakah pengawasannya sudah benar? Itu yang harus dijawab," tegasnya.

Baca Juga: Lebee Calm: Tim PDWM FKIP ULM Dorong Inovasi P5 Melalui Projek Kepemimpinan Pengembangan Beeswax dan Kesumba di SDN Karang Mekar 1 Banjarmasin

Ia menjelaskan, aparat, PNS, restoran, dan kafe tidak berhak membeli LPG 3 kg karena tabung bersubsidi itu diperuntukkan khusus bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.

Selama ini, pembelian LPG 3 kg di Banjarmasin masih bisa dilakukan tanpa verifikasi KTP.

"Kalau beli gas 3 kg di Banjarmasin selama ini tanpa KTP, tentu harus diperbaiki. Karena aturannya jelas, pembelian wajib pakai KTP agar tepat sasaran," katanya.

Baca Juga: “Kalau Sudah Menikah, Saya Berhenti”: Curhat Penjaga Warung Malam Saat Razia di Sungai Buluh Kabupaten HST

Menurut Murjani, regulasi ini bukan sekadar menambah aturan, melainkan memastikan pengawasan distribusi berjalan optimal untuk menjamin ketersediaan dan ketepatan sasaran LPG bersubsidi.

Editor : M. Ramli Arisno
#wajib ktp #Disperdagin Banjarmasin #YLK Kalsel #lpg bersubsidi #pengawasan distribusi gas