Ketua Komisi IV, Neli Listriani, menegaskan tidak akan membiarkan isu ini berlanjut tanpa tindakan konkret.
"Kami segera menjadwalkan pengecekan lapangan. Ini menyangkut keamanan makanan anak sekolah," tegas Neli, Jumat (5/9/2025).
Baca Juga: Responsif, Bupati HSU Sahrujani Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Harus Amuntai Tengah
Legislator asal Fraksi PDI Perjuangan ini menjelaskan, standar program Sistem Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) sebenarnya sudah ketat.
Wadah makanan wajib menggunakan bahan stainless steel karena tidak menimbulkan zat berbahaya saat bertemu makanan panas.
"Kalau dipakai berulang, wadah plastik atau logam sembarangan justru rawan kontaminasi," ujarnya.
Neli menambahkan, Asosiasi Pengusaha Gizi Indonesia (APGI) telah menetapkan standar penyajian dengan melibatkan ahli gizi.
Setiap makanan yang diolah selalu disisakan sampel untuk kalibrasi ulang. Jika terjadi kesalahan, ahli gizi dan penyelenggara harus bertanggung jawab.
Meski demikian, ia mengingatkan pentingnya kehati-hatian memilih wadah. Ada jenis plastik food grade yang aman, namun ada pula yang berbahaya untuk makanan panas.
Baca Juga: 95 Ton Sampah Timbun HSU Setiap Hari, Mahasiswa Turun Tangan!
"Kalau terbukti ada temuan penelitian, wadah itu tidak boleh lagi dipakai," tegasnya.
Komisi IV akan melakukan audit ulang terhadap standarisasi dapur dan wadah. Jika tidak sesuai standar, akan dikeluarkan surat teguran.
Sementara itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkomitmen segera menguji sampel wadah MBG melalui metode swab.
Baca Juga: Belajar dari Kasus Raya, Dinkes Banjarmasin Gencarkan Program Pemberian Obat Cacing
Pengujian di laboratorium akan memeriksa kemungkinan DNA babi, gelatin, atau gliserin. Bahan logam wadah juga akan diuji dengan melibatkan Kementerian Perindustrian.
"Kami ingin memastikan wadah makanan aman, higienis, dan sesuai standar kesehatan," pungkas Neli.
Editor : M. Ramli Arisno