Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Bayar PBB di Banjarmasin Dapat Paket Sembako, Berlaku Sepanjang September

Endang Syarifuddin • Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:42 WIB

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah, Edy Wibowo.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah, Edy Wibowo.
BANJARMASIN – Warga Kota Seribu Sungai yang taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kini punya alasan lebih semangat. Selain menunaikan kewajiban, mereka juga bisa membawa pulang paket sembako.

Program ini resmi digulirkan Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan Asli Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin dalam rangka Hari Jadi ke-499 Banjarmasin dan HUT ke-80 Republik Indonesia.

Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo, menyebut langkah ini sebagai bentuk stimulus agar warga lebih sadar pentingnya pajak daerah. “Bayar PBB tepat waktu, PAD meningkat, warga pun dapat manfaat langsung berupa sembako,” ujarnya, Senin (26/8/2025).

Setiap hari, BPKPAD menyiapkan 20 paket sembako khusus bagi wajib pajak yang melakukan pembayaran lewat mobil layanan keliling. Armada ini beroperasi sepanjang September, menjangkau kelurahan hingga daerah pinggiran kota.

Tak hanya memudahkan, strategi ini juga diharapkan ikut menekan inflasi di Banjarmasin. Untuk memperluas jangkauan, lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) dikerahkan sekaligus mempererat hubungan antara petugas pajak dan masyarakat.

Selain itu, digitalisasi sistem pembayaran pajak terus diperkuat agar transaksi lebih cepat, tertib, dan transparan. Program ini, lanjut Edy, bukan sekadar imbauan taat pajak, tetapi juga momentum membangun sinergi pemerintah dengan warga.

“Kami ingin pelayanan pajak terasa dekat, mudah, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkasnya.

Editor : M. Ramli Arisno
#layanan pajak keliling #BPKPAD Kota Banjarmasin #paket sembako warga #bayar PBB Banjarmasin #stimulus pajak sembako