BANJARBARU – Belum lama diresmikan, jalan baru menuju Bandara Internasional Syamsudin Noor menuai keluhan. Sejumlah masalah muncul, salah satunya maraknya U-turn liar.
Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya ada enam titik U-turn ilegal yang tersebar di jalur tersebut. Putaran U liar itu dibuat tanpa izin pihak berwenang dengan cara merusak median jalan. Ukuran lebarnya pun bervariasi, menyesuaikan kendaraan yang hendak berputar arah.
Banyak pengendara memilih menggunakan putaran liar tersebut ketimbang U-turn resmi. Bahkan, tak jarang ada yang nekat melawan arus demi menghemat jarak tempuh, meskipun berisiko tinggi.
Fauzi (34), warga sekitar, mengaku tidak tahu pasti kapan U-turn liar itu mulai ada. “Kalau dari cerita warga sini, supaya lebih dekat kalau mau putar balik,” ujarnya, Senin (25/8).
Namun, tidak semua pengendara menganggap hal itu sebagai solusi. Arif Gani (28), warga Landasan Ulin, menilai keberadaan U-turn ilegal justru membahayakan. “Banyak pengendara yang melawan arah, sangat berisiko tabrakan. Saya harap Dishub dan polisi menertibkan,” tegasnya.
Selain persoalan U-turn, warga sekitar juga mengeluhkan adanya dugaan aksi balapan liar pada malam hari. “Kalau malam sering ada anak-anak muda balapan, suara knalpotnya bising sekali,” ungkap warga lainnya, Azizah (25).
Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru, Mirhansyah, menyampaikan pihaknya sudah melaporkan persoalan tersebut ke forum lalu lintas provinsi. “Jalan itu kewenangan provinsi, sementara kami juga terbatas dari segi personel,” jelasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief