Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Kebakaran jadi Momok Warga Pulau Bromo, Berharap Pemko Banjarmasin Segera Berikan Alat Pemadan Kebakaran

Riyad Dafhi Rizki • Jumat, 22 Agustus 2025 | 14:37 WIB
DELTA: Pulau Bromo yang terpisah dari daratan Banjarmasin. Lokasinya di antara pertemuan Sungai Martapura dan Sungai Barito.
DELTA: Pulau Bromo yang terpisah dari daratan Banjarmasin. Lokasinya di antara pertemuan Sungai Martapura dan Sungai Barito.

 

Pemko Banjarmasin sebaiknya segera memberikan peralatan pemadam kebakaran bagi masyarakat Pulau Bromo. Karena si jago merah tak peduli dengan ribetnya prosedur dan birokrasi.

 

          ******
BANJARMASIN - Malam mencekam itu masih tergambar jelas di benak Herman Daud (47). Kebakaran melanda kampungnya di Pulau Bromo pada Ahad 26 Januari 2025.

Ia sedang asyik bercengkerama dengan teman-temannya, begadang seperti biasa, ketika tiba-tiba asap mengepul dari sudut kampung.

Kepanikan pecah. Mereka berusaha memadamkan api dengan ember. Sebenarnya ada alat pemadam, tetapi ukurannya kecil sehingga tak mampu mengatasi kobaran api.

"Kami kewalahan, sedangkan api terus membesar," kenang Herman, Kamis (21/8).

Harapan satu-satunya untuk menjinakkan si jago merah hanyalah menunggu relawan barisan pemadam kebakaran (BPK) dari luar kampung.

Namun, Pulau Bromo bukan tempat yang mudah dijangkau. Kawasan ini merupakan delta yang berada di antara Sungai Martapura dan Sungai Barito.

Akses darat berupa jembatan gantung yang lebih mudah dilintasi dengan sepeda motor.

Mau tak mau, relawan damkar perlu menggunakan kelotok atau speedboat untuk menyeberang ke pulau.

Sayangnya, ketika damkar tiba, kebakaran terlanjur meluas. Musibah itu menghanguskan bangunan Madrasah Tsanawiyah (MTs) Austral Byna yang berada di Jalan Tanjung Pandan.

Sebelumnya, kebakaran hebat di Pulau Bromo juga pernah terjadi pada tahun 2020 silam. Kala itu belasan rumah luluh lantak.

Meski rentetan peristiwa ini telah lewat, trauma masih terasa hingga hari ini. Sebab, wilayah ini belum juga memiliki alat pemadam yang memadai. Warga cemas jika kebakaran kembali terjadi, mereka hanya bisa pasrah menunggu bantuan dari luar.

"Kami sangat berharap ada kepedulian dari pemko untuk bisa memberikan alat pemadam api yang lebih andal," katanya.

Permintaan itu sejatinya sudah berulang kali disampaikan warga kepada pemko, namun tak kunjung terealisasi. "Dari tahun 2024 sudah kami ajukan, tapi hanya janji yang kami dapatkan," ujar Suriadi (55), warga Pulau Bromo.

Menurutnya, sekurangnya diperlukan delapan unit alat pemadam. Perhitungannya, tiap RT diberikan dua alat, sementara di Pulau Bromo ada empat RT.

Selain alat berkapasitas besar, warga juga mengharapkan bantuan alat pemadam api ringan (apar). Dengan tabung apar, kebakaran kecil bisa segera ditangani sebelum api membesar.

"Api berskala kecil bisa langsung dipadamkan dengan apar, tidak perlu menunggu pompa besar yang biasanya agak lama dinyalakan. Ibaratnya, sedia payung sebelum hujan," jelasnya.

Tak hanya itu, warga juga meminta pemko untuk memberikan sosialisasi mengenai cara penanganan kebakaran. "Supaya kami bisa mengetahui cara yang tepat untuk menghalau api," katanya.

Permintaan ini tidak berlebihan. Di sini api mudah menjalar karena mayoritas rumah dibangun dari material kayu.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Banjarmasin, Hendro tidak menampik bahwa fasilitas pemadam kebakaran di Pulau Bromo memang sangat minim.

Ia mengakui, saat kebakaran terjadi, pihaknya kesulitan menjangkau lokasi. "Kami bahkan sempat meminta bantuan dari Satpolair," ujarnya.

JALAN KAMPUNG: Masyarakat Pulau Bromo mengharapkan bantuan alat pemadam kebakaran yang layak.
JALAN KAMPUNG: Masyarakat Pulau Bromo mengharapkan bantuan alat pemadam kebakaran yang layak.

Meski begitu, Hendro mengatakan pihaknya telah mendapat mandat dari Wali Kota Banjarmasin, Muhammad Yamin, untuk menyiapkan peralatan pemadam yang akan disalurkan ke Pulau Bromo.

Namun, proses itu harus menyesuaikan regulasi yang berlaku. "Kami sudah ada alatnya, berupa mesin portabel. Hanya saja usianya sudah tiga tahun, jadi perlu diservis terlebih dahulu," bebernya.

Kenapa bukan yang baru? "Karena sesuai aturan Permendagri Nomor 7/2024, barang milik pemda yang dihibahkan harus sudah dipakai minimal tiga tahun," jelasnya.

Selain itu, Hendro menyebut, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan kelurahan agar bisa mengalokasikan anggaran bantuan serupa.

"Namun, semua tetap harus melewati prosedur sesuai aturan," imbuhnya.

Terdekat, pihaknya berencana memberikan pelatihan kepada warga Pulau Bromo. "Yang penting mereka bisa paham cara menangani kebakaran secara benar dan cepat terlebih dahulu," tandasnya.

Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Banjarmasin, Aliansyah berjanji akan mendorong pemko untuk segera menindaklanjuti keluhan warga Pulau Bromo.

"Kami akan kawal agar usulan warga Pulau Bromo bisa diprioritaskan," katanya.

Ia berharap, dengan perhatian serius dari pemko dan dukungan dewan, warga Pulau Bromo bisa lebih aman dan tidak lagi dibayangi rasa cemas.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#Pulau Bromo #banjarmasin #Kebakaran #damkar