BANJARMASIN - Struktur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Pemko Banjarmasin bakal dirombak.
Klaimnya, ini demi memperkuat efektivitas birokrasi serta mendukung 22 program prioritas.
Ditandai dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan struktur SKPD bersama DPRD Banjarmasin.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda, Deddy Sophian menjelaskan, selain efisiensi, ini juga penyesuaian terhadap regulasi nasional dan penguatan fungsi kelembagaan.
Salah satu perubahan adalah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida).
Perubahan ini mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2021 tentang Badan Riset dan Inovasi Daerah.
"Langkah ini untuk memperkuat peran riset dan inovasi sebagai pilar pembangunan kota yang adaptif dan berkelanjutan," jelas Deddy.
Perubahan signifikan juga terjadi di sektor kepegawaian. Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat (BKD dan Diklat) akan bertransformasi menjadi Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKSDM), mengikuti pedoman Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017, guna memperluas cakupan pengelolaan SDM pemko.
Sementara itu, urusan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang sebelumnya berada di bawah Dinas Koperasi, UMKM, dan Ketenagakerjaan akan dipindahkan ke Dinas Perdagangan dan Perindustrian.
Ini dilakukan untuk mencegah tumpang tindih kewenangan serta meningkatkan fokus pembinaan pelaku UMKM.
"Kami ingin agar pengembangan UMKM lebih terstruktur dan tidak tersebar di banyak dinas," tegas Deddy.
Terakhir, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan akan dilebur dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
Penyatuan ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi dan respons cepat terhadap kebakaran dan bencana lainnya di Banjarmasin.
Kepala Bagian Organisasi Setdako Banjarmasin, Eka Rahayu Normasari, menyatakan bahwa restrukturisasi SKPD adalah langkah dari kepemimpinan baru untuk menyesuaikan struktur birokrasi dengan visi dan misi pemerintahan yang baru.
"Penataan ini hal yang wajar dalam siklus pemerintahan daerah. Yang terpenting adalah memastikan SKPD siap mendukung arah pembangunan menuju Banjarmasin yang maju dan sejahtera," tutupnya.
Editor: Syarafuddin
Editor : Arief