BANJARBARU - Kondisi Pasar Ulin Raya menjadi sorotan Komisi II DPRD Banjarbaru. Ini setelah mereka mendatangi pasar di Kelurahan Landasan Ulin Tengah, Kecamatan Liang Anggang itu, Selasa (12/8) tadi.
Dari hasil kunjungan, didapati beberapa permasalahan di Pasar Ulin Raya, mulai dari sarana prasarana (sarpras) yang sudah tidak memadai, hingga persoalan sampah dan tunggakan retribusi toko.
Ketua Komisi II DPRD Banjarbaru, Ir Syamsuri mengatakan, pihaknya akan menggelar rapat menindaklanjuti hasil temuan itu. "Pasar ini harus segera dibenahi. Walaupun sudah lama, ada sejak tahun 2009. Tapi pengunjungnya masih ramai, karena melayani masyarakat dari Liang Anggang dan Landasan Ulin,” jelasnya, Rabu (13/8).
Politikus Partai Gerindra ini menegaskan, pembenahan harus dilakukan secara betul, khususnya terkait tunggakan retribusi toko. Ia mengaku bakal meminta pemko memperbaiki Perda yang mengganjal terkait aturan retribusi. “Misalnya ada toko atas nama A, kemudian A mau menyewakan ke B. Lalu, B harus membayar tunggakan retribusi A, jelas si B tidak mau,” sebut Syamsuri.
Kepala UPTD Pasar Ulin Raya, Irwan Hendro membenarkan, retribusi menunggak biasanya ketika ada pemegang toko yang menyewakan lagi ke orang lain. "Karena orang terakhir yang menyewa enggan membayar tunggakan penyewa sebelumnya," bebernya.
Tindakan tegas berupa teguran pun sudah mereka lakukan. Apabila tidak dihiraukan oleh pemilik, maka pihaknya berhak untuk menyegel toko yang menunggak retribusi.
Terkait masalah sampah, Irwan mengaku pihaknya bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banjarbaru untuk melakukan pengangkutan sampah menggunakan kontainer. “Setiap hari memang kita lakukan pembersihan, terkait masalah bau biasanya karena sampah ikan,” ungkapnya.
Untuk mengatasi permasalahan bau sampah tersebut, dirinya mengungkap akan dilakukan pemasangan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) guna membatasi air yang tumpah masuk ke dalam. “Insyaallah IPAL dipasang pada bulan Oktober 2025 nanti,” pungkasnya.
Editor: Sutrisno
Editor : Arief