Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

DPRD Soroti Bangunan di Atas Sungai, Pemko Banjarmasin Diminta Perketat Pengawasan

Riyad Dafhi Rizki • Senin, 30 Juni 2025 | 11:09 WIB
DISOROT: Sejumlah bangunan berdiri di atas aliran sungai di Kelayan Banjarmasin. (Foto: Riyad Dafhi Rizki/Radar Banjarmasin)
DISOROT: Sejumlah bangunan berdiri di atas aliran sungai di Kelayan Banjarmasin. (Foto: Riyad Dafhi Rizki/Radar Banjarmasin)

BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin diminta memperketat pengawasan terhadap bangunan yang berdiri di atas aliran air. Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi III DPRD Banjarmasin, Rahman Nanang Riduan, belum lama ini.

Menurut politisi PKB tersebut, pengawasan perlu digencarkan dengan melibatkan camat dan lurah sebagai ujung tombak di lapangan.

“Camat dan lurah harus proaktif mengawasi bangunan yang melanggar aturan. Jika mereka tidak menjalankan tugasnya, maka sistem pengawasan akan lumpuh,” tegas Nanang.

Ia menyebutkan, Banjarmasin sudah memiliki sejumlah peraturan daerah (Perda) terkait pengelolaan dan pemanfaatan sempadan sungai. Di antaranya, Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang Upaya Peningkatan Pengelolaan Sungai, Perda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Sungai, serta Perda Nomor 31 Tahun 2012 tentang Pengaturan Pemanfaatan Sempadan Sungai dan Bekas Sungai.

Namun, kenyataannya masih banyak bangunan, baik rumah tinggal maupun gedung komersial yang berdiri di atas aliran sungai, drainase, dan selokan di berbagai wilayah kota.

Nanang menekankan bahwa pengawasan dan penindakan harus dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih.

“Semua bangunan, baik rumah maupun non-rumah tinggal, harus diperlakukan sama sesuai aturan. Jika ada pelanggaran, harus segera dilaporkan dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pengawasan bukan sekadar penegakan hukum, melainkan bagian dari upaya menjaga fungsi aliran sungai dan sistem drainase agar tetap berjalan optimal.

“Ini demi kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Sungai dan saluran air kita harus dijaga fungsinya, bukan malah dikorbankan,” pungkasnya.

Editor: Ramli Arisno

Editor : Arief
#dprd #Tata Kota #banjarmasin #dewan #Sungai