Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Pemko Banjarmasin Rancang Kenaikan Target PAD Rp200 Miliar, Pendapatan dan Belanja Jangan Tekor

Riyad Dafhi Rizki • Jumat, 27 Juni 2025 | 08:57 WIB
EKSEKUTIF: Kantor Pemko Banjarmasin di Jalan RE Martadinata.
EKSEKUTIF: Kantor Pemko Banjarmasin di Jalan RE Martadinata.

BANJARMASIN — Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin merancang kenaikan target pendapatan daerah hingga Rp200 miliar pada APBD Perubahan 2025. Jika sebelumnya pendapatan daerah ditargetkan Rp2,3 triliun, kini angka tersebut direncanakan meningkat menjadi Rp2,5 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin, Edy Wibowo menyampaikan rancangan ini hampir mencapai finalisasi.

"Pembahasan untuk perubahan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 sudah hampir selesai. Tinggal menunggu finalisasi,” ujarnya.

Edy menjelaskan, kenaikan target pendapatan ini bersumber dari beberapa sektor. Termasuk pajak daerah dan pengelolaan kekayaan daerah yang diproyeksikan menyumbang sekitar Rp11 miliar.

Selain itu, ada juga potensi dari pengembalian dana hibah. Seperti dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Dana royalti dari sektor pertambangan juga menjadi andalan lainnya. Perusahaan seperti PT Arutmin dan PT Adaro Indonesia diperkirakan menyumbang pendapatan signifikan melalui penerimaan royalti batu bara.

“Dana hasil dari provinsi juga diperkirakan menambah pemasukan kita,” kata Edy.

Rancangan ini diiringi arahan kepada seluruh SKPD untuk lebih kreatif dan inovatif dalam menggali Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Kita optimistis target ini tercapai. Semua unsur harus bergerak maksimal,” ujar Edy.

Meski target pendapatan meningkat, Pemko Banjarmasin tetap berhati-hati dalam menyusun struktur belanja. Belanja daerah harus sesuai dengan potensi pendapatan agar tidak mengalami defisit.  “Kita harus mencermati potensi yang ada, dan menyesuaikan belanja. Jangan sampai tekor,” ingatnya.

Harus Realistis

Wakil Ketua Komisi II DPRD Banjarmasin, Hendra memberikan catatan penting terkait rencana ini. Menurutnya, kenaikan target sebesar Rp200 miliar harus berbasis analisis potensi yang konkret, bukan sekadar asumsi.

“BPKPAD dan SKPD harus menyusun rencana pendapatan semester II secara jelas. Termasuk memetakan sumber, risiko, dan strategi peningkatan PAD yang realistis,” ujar Hendra.

Ia menekankan langkah operasional yang dimulai sejak awal triwulan III perlu dilakukan segera. Hendra juga menyoroti pentingnya menjaga belanja tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“APBD Perubahan adalah kesempatan koreksi fiskal, bukan ruang kompromi politik anggaran,” tegasnya.

Ia memperingatkan risiko belanja yang terakumulasi di akhir tahun. “Belanja triwulan IV yang dipaksakan cenderung menurunkan kualitas, melemahkan pengawasan, dan meningkatkan inefisiensi. Ini harus dihindari,” tekannya.

Hendra juga menegaskan perlunya evaluasi kinerja SKPD yang lebih tajam. “Evaluasi tidak cukup hanya melihat angka serapan anggaran, tetapi juga output dan outcome program. Apakah anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan dampak nyata bagi masyarakat?”

Menurutnya, setiap rupiah yang tidak diserap dengan baik adalah potensi pembangunan yang gagal diwujudkan. “Anggaran adalah instrumen pembangunan, bukan sekadar angka nominal,” tegas Hendra. 

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#APBD #pad #banjarmasin #pendapatan daerah