BANJARMASIN — Banjarmasin menghadirkan cara baru dalam sistem pembayaran pajak.
Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Banjarmasin tengah mempersiapkan peluncuran M-Kios, sebuah perangkat canggih yang dirancang untuk mempermudah wajib pajak dalam melakukan berbagai jenis pembayaran.
Kepala BPKPAD Kota Banjarmasin, Edy Wibowo mengungkapkan, M-Kios ini akan melayani pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PHTB), serta pajak restoran, hiburan, parkir, dan reklame.
"Semua jenis pembayaran pajak bisa dilakukan melalui M-Kios ini," jelas Edy pada Selasa (24/6).
M-Kios merupakan hasil kolaborasi dengan Bank Kalsel, yang telah menyediakan tiga unit perangkat untuk mendukung program ini.
Rencananya, M-Kios akan ditempatkan di lokasi strategis, yakni Mall Pelayanan Publik (MPP) dan Kantor BPKPAD Kota Banjarmasin.
Sementara satu unit lainnya masih dalam proses penentuan lokasi, dengan opsi tempat seperti Siring Menara Pandang atau Duta Mall.
“Kami mencari lokasi yang ramai dan cocok untuk transaksi. Tempat ini penting agar masyarakat mudah mengakses layanan,” tambah Edy.
Saat ini, koordinasi dengan Bank Kalsel sedang berlangsung untuk memastikan kesiapan sistem sebelum peluncuran resmi.
Edy juga menyampaikan bahwa pihaknya tengah menjajaki peluang untuk memperluas akses M-Kios, agar dapat digunakan oleh nasabah dari bank lain.
"Kalau ada persetujuan, kami bisa mengintegrasikan sistem bank lain dalam satu perangkat ini," tandasnya.
Editor : Arif Subekti