Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Sudah Ada Perwali, Masih Ada Warga Banjarmasin Dipalak Urus Sporadik Rp500 Ribu

Endang Syarifuddin • Senin, 23 Juni 2025 | 11:18 WIB
Ilustrasi pungli
Ilustrasi pungli

BANJARMASIN – Sudah ada Perwali. Sudah jelas gratis. Tapi, masih saja ada yang nekat minta bayaran.

Pengaduan soal oknum petugas pelayanan publik yang menarik ongkos masih saja masuk ke Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel).

“Banyak yang lapor ke kami. Terutama pengurusan surat sporadik. Ada yang sampai diminta Rp500 ribu,” kata Jayanti Mandasari, Asisten Pemeriksa Laporan Ombudsman Kalsel usai public hearing di Kecamatan Banjarmasin Timur, kemarin (22/6).

Menurut Jayanti, praktik semacam ini mestinya sudah tak ada lagi. Tapi sayangnya, laporan tetap saja masuk. Ada yang sengaja dipersulit prosesnya. Ada juga yang dimintai biaya secara halus. “Kalau tak bayar, dipersulit sehingga pengurusan tak selesai. Kalau dibayar, baru jalan,” cetusnya.

Jayanti menjelaskan bahwa seluruh pelayanan di kelurahan dan kecamatan sudah diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Banjarmasin No 175 Tahun 2022, yang memuat standar pelayanan publik secara rinci. “Mulai dari jenis layanan, waktu pengerjaan, hingga siapa yang bertanggung jawab. Semua ada,” ucapnya.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor jika merasa dipersulit atau dipalak oleh oknum. “Silakan lapor ke Ombudsman. Bisa langsung, atau lewat kanal pengaduan. Semua identitas pelapor kami rahasiakan,” tegasnya.

Camat Banjarmasin Timur, Rusdiana menegaskan bahwa semua pelayanan di wilayahnya sudah mengacu pada Standar Operational Procedure (SOP). “Kita ingin masyarakat bisa mengurus keperluan mereka tanpa bingung, tanpa biaya tambahan, dan tanpa perasaan sungkan,” katanya.

Rusdiana menambahkan, pihak kecamatan terbuka terhadap masukan. Bahkan dalam forum itu, Ketua RT dan warga diberi ruang untuk menyampaikan unek-uneknya soal pelayanan. “Kami ingin kepercayaan warga tumbuh. Itu hanya bisa dicapai kalau pelayanan kita benar, sesuai aturan,” yakinnya.

Editor: Eddy Hardiyanto

Editor : Arief
#Pungli #banjarmasin #ombudsman #pelayanan #publik