BANJARBARU – Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 untuk wilayah Kalimantan Selatan resmi diserahkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalsel, Senin (26/5/2025) siang.
Penyerahan digelar di Auditorium BPK Perwakilan Kalsel, Jalan A Yani, Kilometer 34, Banjarbaru. Penjabat (Pj) Wali Kota Banjarbaru, Subhan Nor Yaumil turut hadir langsung menerima dokumen tersebut dari Kepala BPK RI Perwakilan Kalsel, Andriyanto.
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan DPRD dari 13 kabupaten/kota se-Kalsel. Mereka hadir bersama ketua DPRD masing-masing untuk menerima LHP secara langsung.
"Laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban sekaligus tolok ukur bagi tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel," ujar Andriyanto dalam sambutannya.
LHP LKPD merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dokumen tersebut menjadi dasar evaluasi dan pembenahan pengelolaan anggaran di daerah.
Editor : Fauzan Ridhani