Advertorial Banua BanuaPedia Basket Beauty Bisnis Bola Ekspedisi Ramadan Event Feature Female Gadget Hukum & Peristiwa Kesehatan Nasional Olahraga Opini Otomotif Pendidikan Politik Radar Kota Ragam Info Religi Sastra Tahulah Pian

Niat Menolong, Relawan Damkar Banjarmasin Malah Banyak yang Melanggar Aturan

Riyad Dafhi Rizki • Senin, 26 Mei 2025 | 11:57 WIB
BERAKSI: Damkar Banjarmasin menghadapi kebakaran beberapa waktu lalu.
BERAKSI: Damkar Banjarmasin menghadapi kebakaran beberapa waktu lalu.

BANJARMASIN - PENERAPAN Perda Nomor 2 Tahun 2023 tentang Zonasi Pemadam Kebakaran di Kota Banjarmasin masih jauh dari harapan.

Meski telah resmi diberlakukan, pelaksanaannya di lapangan kerap menemui kendala.

Salah satu hambatan terbesar adalah kurangnya kepatuhan para relawan dan petugas damkar terhadap aturan zonasi yang dirancang untuk menciptakan keteraturan dalam menangani kebakaran.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkarmat) Kota Banjarmasin, Hendro menyampaikan salah satu alasan pelanggaran ini dorongan emosional untuk menolong sesama, terutama jika yang terdampak adalah kerabat atau teman dekat.

"Sering kali mereka menerobos zona pemadaman yang bukan wilayahnya karena ingin membantu keluarga atau teman yang terkena musibah," ujar Hendro saat ditemui usai Apel Kesiapsiagaan Nasional di halaman Balai Kota, Sabtu (24/5).

Di satu sisi, niat tersebut mulia. Namun di sisi lain, tindakan ini justru berpotensi mengacaukan sistem zonasi yang bertujuan menciptakan efisiensi dan keteraturan dalam penanganan kebakaran. Tidak hanya itu, pelanggaran ini juga bisa membahayakan keselamatan para relawan sendiri.

Menyadari kompleksitas situasi, Hendro menegaskan pihaknya tidak mengambil langkah represif terhadap pelanggaran ini.

Sebaliknya, Disdamkarmat memilih pendekatan persuasif dan sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran para relawan dan petugas damkar.

"Disdamkarmat ini juga baru berdiri. Jadi kami pelan-pelan memberi pemahaman kepada para relawan bahwa perda ini bukan untuk membatasi niat baik, melainkan untuk menciptakan sistem yang lebih aman dan tertib," jelas Hendro.

Sistem zonasi, menurut Hendro, adalah jawaban atas banyaknya relawan independen di Banjarmasin. Tanpa sistem yang terorganisasi, kekacauan saat pemadaman tidak terhindarkan. Oleh karena itu, kerja sama dan kepatuhan semua pihak sangat dibutuhkan.

Hendro optimis bahwa dengan waktu dan edukasi yang berkesinambungan, kesadaran dan kepatuhan terhadap aturan zonasi akan tumbuh. "Ini semua demi keselamatan bersama," pungkas Hendro.

Editor: Syarafuddin

Editor : Arief
#banjarmasin #Kebakaran #damkar #relawan